Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Tuntas 2027
Pengerukan itu menjadi salah satu bagian dari upaya normalisasi sungai dan pengendalian banjir di Jakarta yang ditargetkan tuntas pada 2027.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung pengerukan Kali Cakung Lama Rawa Indah di Jalan Lestari VII, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026). Pengerukan itu menjadi salah satu bagian dari upaya normalisasi sungai dan pengendalian banjir di Jakarta yang ditargetkan tuntas pada 2027.
“Kami akan melanjutkan normalisasi Kali Cakung Lama ini dan mudah-mudahan dapat selesai hingga akhir tahun 2027,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, pengerukan kali itu dilakukan untuk meminimalkan pengendapan sedimentasi yang menurunkan kapasitas tampung air sungai. Kali Cakung Lama Rawa Indah memiliki panjang sekitar 8,5 kilometer yang terbagi ke dalam 17 segmen.
Pekerjaan Dilakukan Secara Bertahap
Adapun pekerjaan normalisasi dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2024 dan ditargetkan rampung pada November 2027, dengan total target volume sedimentasi yang dikeruk sekitar 45.000 meter kubik. Hingga saat ini, progres pengerukan telah mencapai sekitar 13.000 meter kubik.
Pengerukan Kali Cakung Lama Rawa Indah menggunakan lima unit alat berat dan lima unit dump truck berkapasitas masing-masing lima meter kubik. Pekerjaan dilakukan secara rutin guna memastikan kelancaran aliran air, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
Menurut Pramono, normalisasi Kali Cakung Lama Rawa Indah menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI. Pasalnya, normalisasi sungai dinilai bakal berdampak signifikan terhadap pengendalian banjir di sejumlah wilayah Jakarta seperti Kelapa Gading, Koja, Cilincing, Sukapura, hingga Semper Barat.
“Saya memutuskan pengerjaan ini tidak boleh dilakukan sepotong-sepotong. Harus diselesaikan hingga tuntas, karena jika selesai, dampaknya akan sangat besar bagi wilayah yang selama ini terdampak banjir,” ujarnya.
Normalisasi Sungai Solusi Jangka Menengah
Pramono juga menyoroti adanya bottleneck atau penyempitan aliran sungai yang terjadi di bagian hilir, termasuk di Sungai Begog, yang akan ditangani melalui pelebaran saluran hingga sekitar 15 meter. Upaya tersebut akan disertai dengan pembangunan jalan inspeksi serta pembebasan lahan apabila diperlukan.
“Lebih baik muara sungai dibuat lebih lebar agar aliran air tidak terhambat. Jika harus ada pembebasan lahan, tentu akan dilakukan sesuai ketentuan,” terang dia.
Pramono menegaskan, normalisasi sungai menjadi salah satu solusi jangka menengah yang akan terus dilakukan Pemprov DKI seiring dengan langkah penanganan jangka pendek, seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta program jangka panjang pengendalian banjir lainnya.