Gerebek perjudian di Jakpus, polisi tangkap 87 orang & sita Rp 300 juta
Merdeka.com - Tim Gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Pusat menggerebek tempat yang diduga untuk melakukan penjudian di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3) malam. Usai digerebek, mereka digiring ke Mapolda Metro Jaya.
Pantauan merdeka.com, para pelaku yang jumlahnya sekitar puluhan itu menaiki empat unit kendaraan umum, dan juga satu buah mobil tahanan dengan dikawal petugas bersenjata.
"Ada sebanyak 87 pelaku yang diamankan baik bandar ataupun pemain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com.
"Sebagian WNI, dan Taiwan, ini masih dalam pendataan," sambungnya.

Perjudian di Jakpus ©2018 Merdeka.com
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti kartu domino, kartu remi, dadu dan uang sekitar Rp 300 juta.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Sehingga, tim melakukan pemantauan dan alhasil mengamankan para pelaku beserta beberapa barang bukti.
"Dari laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi di rumah dan dilakukan pendalaman dan memamg betul ada," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya