Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek penampungan TKI ilegal, polisi amankan 62 orang

Gerebek penampungan TKI ilegal, polisi amankan 62 orang ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Sidoarjo menggerebek tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perumahan Graha Juanda dan kawasan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat penggerebekan di dua lokasi itu, polisi menemukan 62 orang calon TKI yang siap diberangkatkan ke berbagai negara.

Terungkapnya tempat penampungan TKI ilegal tersebut berawal dari kecurigaan polisi banyaknya pengiriman TKI ilegal dari Jawa Timur ke Singapura, Malaysia, Hongkong dan Arab Saudi.

Kecurigaan polisi semakin jelas saat sebuah mobil menurunkan penumpang yang kebingungan dan ternyata dia akan diberangkatkan bekerja di Hongkong. Peristiwa itu terjadi Senin (6/3) sore.

"Ada lima orang yang saat itu akan diberangkatkan dari Terminal Bandara Internasional Juanda," terang Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Samsul Hadi, Selasa (7/3).

Kelima TKI itu diamankan dan dimintai keterangan. Mereka mengaku selama ini ditampung di Perumahan Graha Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi langsung bergerak menggerebek tempat itu. "Di tempat itu ada 26 orang calon TKI," tambah Samsul.

Di penampungan pertama milik Suntoko itu, polisi menginterogasi lima orang untuk mencari tempat penampungan lainnya. Sebab, polisi yakin di tempat penampungan pertama itu merupakan ilegal.

"Dari keterangan tambahan, akhirnya polisi melakukan penggerebekan di lokasi kedua di kawasan Sedati menemukan 31 calon TKI yang ditampung di rumah milik Haji Usman," jelas dia. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP