Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Sita Dokumen Anggaran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), terkait penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Tiga lokasi tersebut yakni Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Kantor Dinas Pendidikan Kepri dan Kantor Dinas Pariwisata Kepri.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dijerat KPK dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Nurdin dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).
Nurdin Basirun menerima suap dari Abu Bakar yang ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Atas bantuan Nurdin Basirun itu, Abu Bakar pun memberikan suap kepada Nurdin, baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan atau Budi Hartono. Tercatat Nurdin beberapa kali menerima suap dari Abu Bakar.
Pada tanggal 30 Mei 2019 Nurdin menerima sebesar SGD 5.000, dan Rp45 juta. Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10.2 hektar. Lalu pada tanggal 10 Juli 2019 memberikan tambahan uang sebesar SGD 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi.
Saat penerimaan SGD 6 ribu itu KPK melakukan operasi tangkap tangan. Selain SGD 6 ribu, KPK juga mengamankan SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp132.610.000 dari kediaman Nurdin.
Selain itu, tim penyidik juga menyita 13 tas, kardus, dan plastik di Kamar Gubernur Nurdin. Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3.5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan bocoran berapa sebenarnya suara riil pasangan nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca Selengkapnya