Ganti Nama Akun Tiktok Jadi "Polsek Maulafa", Pekerja Salon di Kupang Berurusan dengan Polisi

Pelaku mengunggah konten mengandung unsur politik, sehingga tindakannya merugikan institusi Kepolisian.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Ganti Nama Akun Tiktok Jadi "Polsek Maulafa", Pekerja Salon di Kupang Berurusan dengan Polisi
Ganti Nama Akun Tiktok Jadi "Polsek Maulafa", Pekerja Salon di Kupang Berurusan dengan Polisi (Merdeka.com)

Seorang pemuda asal Kelurahan Oepura, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencatut nama kepolisian ketika membuat akun Tiktok.

Pemuda berinisial AAM berusia 27 tahun itu diperiksa Unit Reskrim Polsek Maulafa, karena membuat akun tiktok pribadinya bernama "Polsek Maulafa". <br>
Dok. Istimewa

Dia beralasan membuat nama itu karena ingin menakut-nakuti orang yang sering mem-bully-nya di medsos.

AAM diamankan saat bekerja di salon kecantikan, Jalan Frans Da Romes, Maulafa.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, AAM diamankan karena membuat postingan mengandung unsur politik. Tindakannya dinilai sangat merugikan Polri sebagai institusi negara yang bebas dari unsur politik praktis.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut Krisna, saat dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa akun tiktok dengan nama Polsek Maulafa merupakan akun pribadinya. Dia mengubah nama akun yang awalnya bernama "Jack Is Back" untuk menakuti orang yang sering mem-bully.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

AAM pun meminta maaf atas kesalahan yang dia buat. Dia berjanji akan kembali mengubah nama akun atau menghapus akun tersebut. Dia juga diwajibkan membuat rekaman video klarifikasi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Akun medsos itu dibuat AAM sekitar September 2022 dengan nama akun "Jack is Back". Karena dibully, AAM kemudian mengubahnya menjadi Polsek Maulafa pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Pelaku mengakui salah atas perbuatannya itu. Dia kemudian membuat rekaman video klarifikasi dan mem-posting di seluruh akun medsos miliknya. AAM juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi." 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (17/9).

Rekomendasi