Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
(Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)
Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK sebagai saksi. (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)
Arief Prasetyo Adi menyebut ada sekitar 10 pertanyaan soal kaitan antara Bapanas dan Kementerian Pertanian yang ditanyakan penyidik KPK. (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelah menjalani pemeriksaan, Arief menyatakan bahwa tidak ada setoran uang dari Bapanas ke SYL.
(Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa Bapanas dahulunya merupakan bagian dari Kementerian Pertanian, tetapi saat ini telah menjadi lembaga terpisah.
(Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kerja sama antara Bapanas dan Kementan hanya terjadi saat penghitungan data komoditas.
Arief juga menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh KPK disebabkan oleh kesalahan alamat surat pemanggilan.