FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol

Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.

Herman
Oleh Herman - Reporter
FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol
Thomas Lembong ditahan Kejagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa (29/10/2024). Dia terjerat kasus impor gula di Kemendag periode 2015-2023.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

Pantauan di lapangan, Selasa (29/10), Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol. Di hadapan awak media, dia berjalan perlahan menuju mobil tahanan.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

Tom Lembong terlihat melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan wartawan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan, namun dia tidak banyak bicara atau pun menjawab.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

“Mendag yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

Hal itu pun bertentangan lantaran pihak yang diperbolehkan melakukan impor adalah BUMN. Penyidik lantas menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Mahakuasa," kata Thomas kepada wartawan di Kejagung, Selasa (29/10). Selanjutnya, Thomas langsung digiring ke mobil tahanan Kejagung untuk dilakukan penahanan.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar mengatakan Thomas selaku Menteri Perdagangan memberikan izin mengimpor gula kristal mentah ke gula kristal putih.

"TL berikan penugasan pada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah jadi gula kristal putih dalam rangka staviliasi harga gula karena harga gula melambung tinggi. Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan itu pun gula kristal putih bukan gula krital mentah," beber Abdul.

Thomas Lembong ditahan Kejagung
Thomas Lembong ditahan Kejagung. Liputan6.com/Herman Zakharia

Selain Tom Lembong, ada satu orang lainnya yang juga telah diterima menjadi tersangka. Mereka pun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Kedua tersangka ditahan di rutan selama 20 hari ke depan, TL ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan untuk CS ditaham di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tutup Abdul Qohar.

Rekomendasi