Fantastis, DLH Mimika Dapat Suntikan Rp20 Miliar untuk Penanganan Sampah Mimika: Solusi Krisis Lingkungan?

Dinas Lingkungan Hidup Mimika menerima tambahan anggaran Rp20 miliar untuk Penanganan Sampah Mimika yang kian kritis. Akankah inovasi bank sampah dan pembatasan plastik efektif?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fantastis, DLH Mimika Dapat Suntikan Rp20 Miliar untuk Penanganan Sampah Mimika: Solusi Krisis Lingkungan?
Dinas Lingkungan Hidup Mimika menerima tambahan anggaran Rp20 miliar untuk Penanganan Sampah Mimika yang kian kritis. Akankah inovasi bank sampah dan pembatasan plastik efektif? (AntaraNews)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, baru-baru ini menerima suntikan dana segar sebesar Rp20 miliar. Anggaran fantastis ini dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat upaya Penanganan Sampah Mimika yang semakin mendesak.

Kepala DLH Mimika, Jefri Deda, menjelaskan bahwa dana ini akan difokuskan pada berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah menggerakkan bank sampah di 21 kelurahan di Distrik Mimika Baru dan Wania. Program ini juga mencakup Kelurahan Harapan dan Karang Senang.

Langkah ini diambil mengingat kondisi sampah di Kota Timika yang telah mencapai fase kritis. Produksi sampah rumah tangga harian bahkan bisa menembus angka 100 ton. Oleh karena itu, DLH Mimika berupaya keras melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Anggaran tambahan Rp20 miliar yang diterima DLH Mimika akan dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah. Salah satu program unggulan adalah pembentukan "kios sampah" di setiap kelurahan yang menjadi target. Konsep ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyetorkan sampah.

Jefri Deda menjelaskan mekanisme kerja kios sampah tersebut. "Kami buat dalam bentuk kios sampah di setiap kelurahan. Jadi orang membawa sampah plastik dari rumah masing-masing lalu ditimbang dan ditukar dengan bahan pokok seperti gula pasir, mie instan, beras dan lain-lain," ujarnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menjual langsung sampah plastik dengan harga Rp3.500 per kilogram.

Dana tersebut tidak hanya untuk operasional, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas penunjang. Pembangunan gudang dan kios sampah di setiap kelurahan menjadi prioritas. Selain itu, modal untuk membeli sampah plastik dari masyarakat juga disiapkan. Sampah plastik yang terkumpul kemudian akan dibawa ke tempat pengolahan sampah induk di Irigasi Ujung sebelum dikirim ke Pulau Jawa untuk daur ulang.

Selain infrastruktur, DLH Mimika juga berinvestasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebanyak 16 staf dikirim untuk mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan sampah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ini menunjukkan komitmen serius dalam Penanganan Sampah Mimika.

Jefri Deda terus menekankan pentingnya peran serta aktif seluruh warga Timika dalam mengelola sampah. "Butuh kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Sampai sekarang masih banyak yang membuang sampah sembarangan," tegasnya. Beberapa wilayah seperti Koperapoka, Kebun Siri, Timika Indah, dan Distrik Wania diidentifikasi sebagai penyumbang sampah terbanyak.

Untuk mendukung upaya tersebut, DLH setempat gencar melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 37 Tahun 2025. Perbup ini mengatur pembatasan penggunaan sampah plastik di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), pusat perbelanjaan, dan tempat usaha. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah plastik secara signifikan.

Sebagai tahap awal, semua OPD diminta untuk tidak lagi memesan air minum dalam kemasan botol plastik. "Kalau ada kegiatan, kita dorong OPD-OPD menyediakan gelas air dan dispenser, tidak boleh membeli air minum kemasan botol sehingga dengan sendirinya kita mulai mengurangi sampah plastik," jelas Jefri. Ke depannya, toko dan pusat perbelanjaan juga akan diwajibkan tidak menyediakan kantong kresek.

Dalam menjalankan seluruh program Penanganan Sampah Mimika, DLH setempat mengusung konsep "Pilah, Angkut, Proses Akhir, Bersih, Rindang dan Indah" atau disingkat Papa Berseri. Konsep ini menjadi panduan komprehensif untuk pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Timika.

Pilah berarti masyarakat didorong untuk memisahkan jenis sampah sejak dari rumah. Angkut merujuk pada sistem pengumpulan sampah yang efisien dari masyarakat ke fasilitas pengolahan. Proses Akhir melibatkan daur ulang atau pengolahan lebih lanjut untuk mengurangi dampak lingkungan.

Sementara itu, Bersih, Rindang, dan Indah merupakan visi akhir dari program ini, yaitu menciptakan lingkungan kota yang bersih dari sampah, hijau dengan pepohonan, dan estetis. Konsep Papa Berseri ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi