Fakta Mengejutkan: Kaltim Serius Bidik Investasi Waste-to-Energy, Ubah 277 Ribu Ton Sampah Tak Terkelola Jadi Energi Terbarukan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serius mencari investasi Waste-to-Energy untuk mengatasi 277 ribu ton sampah tak terkelola per tahun, sekaligus mendukung bauran energi terbarukan. Akankah proyek ini berhasil?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Mengejutkan: Kaltim Serius Bidik Investasi Waste-to-Energy, Ubah 277 Ribu Ton Sampah Tak Terkelola Jadi Energi Terbarukan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serius mencari investasi Waste-to-Energy untuk mengatasi 277 ribu ton sampah tak terkelola per tahun, sekaligus mendukung bauran energi terbarukan. Akankah proyek ini berhasil? (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara agresif membidik investasi di sektor pengelolaan sampah, khususnya yang berorientasi pada teknologi waste-to-energy. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengelola volume sampah yang signifikan, yakni sedikitnya 277 ribu ton sampah yang tidak terkelola setiap tahunnya, dan mengubahnya menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kaltim untuk mengatasi masalah lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan energi.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Riawati, menegaskan keseriusan pemerintah provinsi dalam mendorong investasi ini. "Pemerintah provinsi sangat serius mendorong investasi pada sektor pengelolaan sampah, khususnya yang berorientasi waste-to-energy, sebagai solusi strategis mengatasi timbulan sampah sekaligus mendukung bauran energi baru terbarukan," ujarnya di Samarinda. Ini menunjukkan komitmen Kaltim dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan pengelolaan limbah.

Data Neraca Pengelolaan Sampah Kaltim tahun 2024 menunjukkan urgensi dari upaya ini, di mana volume sampah yang tidak terkelola mencapai 277.343,54 ton per tahun. Angka ini setara dengan 44,27 persen dari total timbulan sampah tahunan yang mencapai 626.452,54 ton. Dengan proyeksi timbulan sampah harian di Kaltim yang diperkirakan mencapai 2.987 ton pada tahun 2025, dengan total 4,26 juta jiwa di daerah setempat, kebutuhan akan solusi waste-to-energy menjadi semakin mendesak.

Potensi Sampah dan Urgensi Pengelolaan di Kaltim

Volume sampah yang tidak terkelola di Kalimantan Timur mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 277.343,54 ton per tahun. Jumlah ini merepresentasikan hampir setengah dari total timbulan sampah tahunan provinsi, yang menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengelolaan limbah yang ada. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan masalah lingkungan, tetapi juga kehilangan potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan.

Dari sisi pemanfaatan, data yang ada menyoroti perlunya solusi segera. Meskipun 347.410 ton sampah telah ditangani, pemanfaatan sampah yang diolah menjadi sumber energi baru tercatat sangat minim, hanya 146 ton per tahun. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan sampah yang terolah menjadi bahan baku, yang mencapai 101.474 ton per tahun, menandakan bahwa potensi waste-to-energy belum dimaksimalkan.

Proyeksi timbulan sampah harian di Kaltim pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.987 ton. Dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi, volume sampah ini akan terus meningkat, memperkuat urgensi untuk segera mengimplementasikan teknologi waste-to-energy. Pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pembangunan daerah.

Dorongan Investasi dan Proyek Strategis Waste-to-Energy

Dorongan investasi pada sektor hijau ini sejalan dengan capaian positif realisasi investasi Kaltim pada Semester I 2025 yang telah menembus Rp43,47 triliun. Pencapaian ini setara dengan 54,43 persen dari target tahunan sebesar Rp79,86 triliun, menunjukkan iklim investasi yang kondusif di Kaltim. Realisasi investasi tersebut juga mencatatkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 29.650 orang, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Kontribusi investasi masih didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp32,43 triliun atau 74,62 persen, menunjukkan kepercayaan investor domestik terhadap potensi Kaltim. Fokus pemerintah saat ini adalah menarik lebih banyak investasi untuk proyek-proyek waste-to-energy, yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memberikan manfaat lingkungan yang signifikan.

Salah satu proyek yang kini menjadi fokus utama pemerintah untuk mengubah sampah menjadi energi adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Balikpapan. Proyek pengelolaan sampah ini akan berpusat di Fasilitas Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Manggar, Balikpapan. TPAS Manggar pada tahun 2023 telah mengelola rata-rata 412,62 ton sampah per hari, menjadikannya lokasi yang ideal untuk pengembangan PLTSa.

Skema Investasi dan Prospek PLTSa Balikpapan

Proyek Waste-to-Energy (WtE) Balikpapan ini ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership. Skema ini memungkinkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk membiayai, membangun, dan mengoperasikan proyek infrastruktur penting. "Nilai proyek diperkirakan mencapai 122,75 juta dolar AS dengan periode konsesi selama 23 tahun, termasuk tiga tahun masa konstruksi," ungkap Riawati.

Investasi sebesar ini menunjukkan skala dan ambisi proyek PLTSa Balikpapan dalam mengatasi masalah sampah. Periode konsesi yang panjang juga memberikan kepastian bagi investor dan memastikan keberlanjutan operasional fasilitas. Proyek ini diprediksi memiliki Tingkat Pengembalian Internal (IRR) sebesar 10,49 persen, menunjukkan daya tarik finansial bagi calon investor.

Lokasi Balikpapan dinilai sangat strategis karena berdekatan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedekatan ini tidak hanya memberikan keuntungan logistik tetapi juga menempatkan PLTSa Balikpapan sebagai bagian integral dari ekosistem pembangunan berkelanjutan di sekitar IKN. Keberadaan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah modern yang efisien dan ramah lingkungan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi