Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini menekankan pentingnya peningkatan peran perempuan di ruang digital Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kontribusi kaum hawa dalam pengembangan ekosistem teknologi digital nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid pada tanggal 11 Oktober, menggarisbawahi bahwa meskipun perempuan merupakan hampir separuh dari total pengguna internet di Indonesia, partisipasi mereka di sektor teknologi masih minim. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum tergarap secara maksimal.
Dorongan untuk Pemberdayaan Perempuan Digital ini muncul sebagai respons terhadap data yang menunjukkan ketimpangan gender di bidang teknologi, serta maraknya tantangan seperti kekerasan berbasis gender online. Pemerintah bertekad menciptakan ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi semua.
Advertisement
Advertisement
Meningkatkan Partisipasi Perempuan di Sektor Teknologi
Data menunjukkan bahwa perempuan mencakup 49,1 persen dari 221,56 juta pengguna internet di Indonesia, sebuah angka yang signifikan. Namun, Meutya Hafid menyoroti bahwa hanya 27 persen perempuan yang aktif bekerja di bidang teknologi, jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 40 persen.
Kesenjangan ini menjadi perhatian utama, mendorong Menkomdigi untuk menekankan pentingnya peningkatan literasi dan keahlian digital bagi perempuan. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat peran mereka dalam inovasi dan pengembangan teknologi di Tanah Air.
Meutya Hafid juga menegaskan bahwa peningkatan literasi digital perlu dilakukan sejak dini. "Percaya diri itu harus diajarkan sejak kecil, lewat keberanian untuk berbicara dan berpendapat. Internet harus digunakan untuk mengakses ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya," ujarnya, menekankan pentingnya penggunaan internet yang produktif.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dan Upaya Menciptakan Ruang Digital Aman
Pemberdayaan perempuan di ruang digital tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk maraknya kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan penyebaran konten pornografi. Dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah menangani 1.902 kasus kekerasan berbasis gender online dan lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak.
Menanggapi masalah tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan gender. Upaya ini melibatkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, dari dampak negatif internet.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini mewajibkan penyedia platform digital untuk mengupayakan pewujudan ruang digital yang aman.
Advertisement
PP Tunas juga mendorong warga untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang digital. "Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan aturan ini. Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi dari paparan konten negatif dan adiksi digital," kata Meutya Hafid, menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi generasi muda.
Sumber: AntaraNews