Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat perakit senpi ilegal dicokok di Cianjur dan Sukabumi

Empat perakit senpi ilegal dicokok di Cianjur dan Sukabumi Ilustrasi senjata api. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat perakit senjata api ilegal dibekuk di wilayah Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah alat perakit senjata api ilegal diamankan saat penangkapan para pelaku.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari dibekuknya seorang bernama Bastian (31) di Kampung Citaringgul 2 RT 02 RW 05 Takokak, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/9), oleh anggota Reskrim Polres Cianjur. Dari tangan Bastian, ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif di kamar rumahnya.

Kemudian berdasarkan penangkapan TSK dan BB tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan pengembangan. Shg pada hari Kamis, 28-09-2017 sekitar pukul 23.00 Wib

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Bastian, personel Reskrim Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap saudara Asep Lala di rumahnya Kampung Cibeureum Peuntas RT 02 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9).

Yusri mengatakan, Bastian mengaku membeli senjata tersebut dari Asep. Setelah melakukan penangkapan terhadap, petugas Reskrim Polres Cianjur meringkus dua pelaku lainnya di Sukabumi.

"Personel Reskrim Polres Cianjur melaksanakan pengembangan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dimana melakukan penangkapan terhadap Heri Akbar dan Asep Mulyana di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Yusri.

Asep dan Heri merupakan perakit dan penjual senjata tersebut kepada Asep Lala seharga Rp 5 juta. Selanjutnya, empat pelaku tersebut dibawa ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP