Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Juri Profesional Ini Berikan Tips Agar Menang dalam Lomba Foto Mahkamah Agung

Dua Juri Profesional Ini Berikan Tips Agar Menang dalam Lomba Foto Mahkamah Agung Lomba Foto Peradilan MA. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua juri dari kalangan profesional dalam lomba Foto Mahkamah Agung memberikan tips dan trik agar foto yang dihasilkan bisa menang lomba. Dua juri tersebut adalah R. Haryanto seorang fotografer profesional dan Arbain Rambe (Fotografer Profesional, mantan Redaktur Foto Kompas).

Hal itu disampaikan oleh R. Haryanto dan Arbain Rambe dalam live instagram bersama merdeka.com yang dipandu oleh host Angga Yudha pada Kamis 27 Januari lalu. Dalam ngobrol santai tersebut, dua profesional fotografer tersebut membahas mengenai fotografi dan apa saja yang menjadi penilaian juri terkait lomba foto peradilan 2022.

Seperti diketahui Mahkamah Agung menggelar lomba foto Peradilan 2022. Lomba Foto Peradilan kali ini MA mengangkat tema 'Pengadilan Yang Melayani Masyarakat'.

Menariknya, Lomba Foto Peradilan 2022 kali ini, tidak hanya diikuti oleh peserta umum tapi juga warga peradilan yaitu hakim, atau atau panitera atau pegawai yang bekerja di satuan kerja badan peradilan di seluruh Indonesia dapat mengikuti lomba foto ini.

Total hadiah yang diperebutkan hingga puluhan juta rupiah beserta sertifikat dan plakat. Untuk memenangkannya, peserta wajib mengisi form pada link https://bit.ly/LombaFotoPeradilan2022. Selanjutnya, peserta mengupload maksimal tiga foto serta mempostingnya di instagram feed dengan hashtag #lombafotoperadilan2022 dan #merdekadotcom kemudian mention ke indtagram @lombafotoperadilan dan @merdekadotcom dan jangan lupa untuk follow kedua akun tersebut.

Lalu apa saja trik dan tips dari dua photografer tersebut? simak video berikut ini:

View this post on Instagram

A post shared by merdeka.com (@merdekadotcom)

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP