DPR sebut Penajam Paser dan Kukar Bisa Disatukan, Dipimpin Gubernur
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemindahan itu rencananya selesai pada tahun 2024.
Dua kabupaten tersebut memiliki bupatinya sendiri untuk memimpin. Lantas bagaimana jika dua kabupaten tersebut itu menjadi ibu kota Indonesia menggantikan Jakarta?
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo mengatakan tidak masalah jika dua kabupaten tersebut dijadikan ibu kota. Kata dia, nantinya dua kabupaten tersebut akan disatukan menjadi kota administratif.
"Makanya tadi kan dibikin daerah, menjadi kota administrasi supaya jangan sampai mengulang kejadian Batam ini," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (27/8).
Firman mengatakan meski dua kabupaten yang berbeda, nantinya akan dipimpin oleh satu Gubernur. Penetapan pimpinan itu juga dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Oleh karena itu di sana nanti akan menjadi kota administrasi sehingga wali kotanya ditetapkan gubernurnya juga ditetapkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Dia menegaskan tidak akan tarik menarik meski ibu kota berasal dari dua kabupaten yang berbeda. Bagi Firman yang terpenting adalah masih dalam satu kesatuan NKRI.
"Enggak, engga ada yang penting masih NKRI," ucapnya.
Terkait di mana regulasi soal pemindahan ibu kota dan mekanisme menjadikan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara kota administrasi Firman belum bisa memastikan. Hal itu, kata dia, masih akan dibahas dengan pemerintah.
"Belum tau nanti kita lihat dulu. Saya tidak bisa berandai-andai dulu kita lihat dulu. Undang-undang yang lama seperti apa undang-undang baru seperti apa," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaAirlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Baca Selengkapnya