DPD RI Desak Pemprov Aceh Percepat Realisasi Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma mendesak Pemerintah Provinsi Aceh segera merealisasikan dana rehabilitasi Rp1,6 triliun. Realisasi Dana Rehabilitasi Aceh ini penting untuk pemulihan pascabencana dan kebutuhan mendesak warga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPD RI Desak Pemprov Aceh Percepat Realisasi Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun
Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma mendesak Pemerintah Provinsi Aceh segera merealisasikan dana rehabilitasi Rp1,6 triliun. Realisasi Dana Rehabilitasi Aceh ini penting untuk pemulihan pascabencana dan kebutuhan mendesak warga. (AntaraNews)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. Desakan ini terkait percepatan realisasi dana rehabilitasi pascabencana sebesar Rp1,6 triliun. Pernyataan ini disampaikan Haji Uma di Banda Aceh pada Jumat (13/2) waktu setempat. Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk membantu penanganan dan pemulihan di Tanah Rencong.

Haji Uma menegaskan bahwa dana rehabilitasi dan rekonstruksi ini harus menjadi solusi cepat bagi penderitaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya agar masyarakat tidak terus menunggu. Terlebih, anggaran sebesar Rp1,6 triliun itu sudah tersedia di kas daerah.

Pernyataan Haji Uma muncul setelah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian Pemprov Aceh mendapatkan alokasi dana tersebut. Komunikasi tersebut memastikan Pemprov Aceh mendapatkan alokasi dana tersebut. Dana ini bertujuan mendukung pemulihan pascabencana, termasuk perbaikan fasilitas umum, pemukiman warga, dan infrastruktur lainnya.

Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma menyoroti urgensi realisasi dana rehabilitasi Rp1,6 triliun. Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp1,2 triliun sudah masuk ke kas daerah. Dana ini harus segera dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Aceh. Haji Uma menilai dana tersebut sangat penting direalisasikan cepat.

Masih banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih akibat kerusakan lingkungan. Infrastruktur dan kondisi sosial ekonomi mereka juga masih terganggu parah. Kerusakan ini terjadi pascabencana yang melanda berbagai wilayah di Aceh.

Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kerusakan terjadi di tingkat kampung dan pemukiman. Contohnya adalah jalan lorong, rumah warga, serta fasilitas ibadah dan pendidikan. Semua membutuhkan penanganan segera agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dan mandiri.

"Karena itu dana tersebut jangan dibiarkan lama mengendap di rekening," ujar Haji Uma. Ia menambahkan, "Pemprov Aceh harus segera menyusun program dan merealisasikannya agar kebutuhan riil masyarakat dapat segera dipenuhi."

Menurut Sudirman Haji Uma, anggaran rehabilitasi ini harus diprioritaskan. Prioritas utama adalah kebutuhan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini mencakup perbaikan infrastruktur kampung dan jalan lorong yang rusak.

Selain itu, kebutuhan sosial dan keagamaan juga menjadi fokus penting dalam alokasi dana. "Kerusakan lorong-lorong jalan kampung, kebutuhan pakaian lebaran, hingga kitab Al Quran, semua itu bisa segera dibelanjakan karena anggarannya sudah tersedia," kata Haji Uma.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengidentifikasi dan membelanjakan dana ini secara transparan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari bantuan pusat. Realisasi yang tepat sasaran akan sangat membantu pemulihan.

Haji Uma juga menekankan pentingnya percepatan realisasi dana ini. Dengan realisasi yang cepat, pemerintah akan memiliki gambaran nyata. Gambaran ini mengenai kebutuhan anggaran di lapangan yang sesungguhnya.

"Jika cepat direalisasikan, kita bisa mengetahui secara pasti berapa kebutuhan anggaran masyarakat di luar proyek-proyek besar yang sudah ditangani Satgas dan BNPB," ucap Sudirman Haji Uma.

Percepatan ini tidak hanya mempercepat proses pemulihan bagi warga terdampak. Ini juga membantu perencanaan anggaran di masa mendatang. Hal ini memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran dan efisien untuk penanggulangan bencana berikutnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi