Diperiksa Bareskrim, eks bos Pertamina dicecar soal pembelian tanah
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan serta Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah milik PT Pertamina di Simprug, Kebayoran Lama, tahun 2011.
Pemeriksaan dilakukan mulai Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 15.00 WIB. Usai pemeriksaan Waluyo terlihat terburu-buru ingin masuk ke dalam mobil. "Tanya ke penyidik saja, tanya ke penyidik saja," terang Waluyo sambil tergesa-gesa menghampiri mobilnya.
Kanit II Subdit V, Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Wawan Sumantri mengatakan, Waluyo diperiksa karena kejadian jual beli tanah terjadi pada tahun 2011. Dimana Waluyo masih menjabat sebagai Direktur Utama.
Lanjut Wawan, jika dalam perkara ini masih terdapat satu orang tersangka yaitu SVP Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono. Wawan menambahkan, jika kasus pemeriksaan ini bisa ada tersangka lain.
"Kemungkinan bisa, bisa ke yang lain," kata Wawan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya