Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin pada Minggu, 15 Februari 2026, mengumumkan progres penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk iuran BPJS Kesehatan di wilayahnya. Verifikasi ketat telah dilakukan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Proses ini melibatkan pencocokan data dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi, menjelaskan bahwa dari usulan awal 112 ribu jiwa, hanya 48 ribu jiwa yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai Penerima Bansos BPJS Banjarmasin. Jumlah ini merupakan hasil penyesuaian dengan DTKS Kemensos untuk tahun 2026. Penyesuaian data ini krusial demi efektivitas program dan akurasi penyaluran.
Sebanyak 67 ribu jiwa lainnya tidak masuk dalam DTKS, sehingga tidak dapat menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan pada tahap ini. Dinsos Banjarmasin terus berupaya agar masyarakat memahami mekanisme penyaluran bansos. Mereka juga mendorong warga untuk memastikan data kependudukan tercatat dengan benar agar dapat menjadi Penerima Bansos BPJS Banjarmasin di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Verifikasi Data untuk Penerima Bansos BPJS Banjarmasin
Proses verifikasi data menjadi langkah fundamental dalam penentuan Penerima Bansos BPJS Banjarmasin untuk iuran BPJS Kesehatan di Banjarmasin. Nuryadi, Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, mengungkapkan bahwa usulan awal dari BPJS Kesehatan mencatat 112 ribu jiwa yang berpotensi menerima bantuan pada tahun 2026. Namun, jumlah tersebut harus melalui tahap penyesuaian yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah dilakukan pencocokan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, hanya sekitar 48 ribu jiwa yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai Penerima Bansos BPJS Banjarmasin. Ini menunjukkan komitmen Dinsos untuk memastikan bahwa alokasi dana publik benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Verifikasi ini juga bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran bantuan.
Nuryadi menambahkan bahwa sekitar 67 ribu jiwa dari usulan awal tidak tercatat dalam DTKS Kemensos, sehingga tidak dapat diakomodasi dalam program bansos iuran BPJS Kesehatan kali ini. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pembaruan data kependudukan secara berkala. Dinsos mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memastikan status data mereka agar berkesempatan menjadi Penerima Bansos BPJS Banjarmasin.
Advertisement
Advertisement
Peran Aktif Masyarakat dalam Pendataan Bansos BPJS
Dinsos Kota Banjarmasin menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk keberhasilan program Penerima Bansos BPJS Banjarmasin ini. Nuryadi mengimbau agar warga memahami mekanisme penyaluran bantuan sosial dan memastikan bahwa data kependudukan mereka tercatat dengan benar. Pencatatan data yang akurat adalah kunci agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Bagi warga yang merasa kurang mampu namun belum terakomodasi dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan, Dinsos memastikan masih ada peluang. Mereka dapat melapor ke pos pelayanan Dinsos yang tersebar di masing-masing kelurahan. Petugas akan membantu proses pendataan dan verifikasi lanjutan untuk memastikan kelayakan mereka menjadi Penerima Bansos BPJS Banjarmasin.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih aktif memantau status kepesertaan bantuan mereka. Pengecekan dapat dilakukan di puskesmas terdekat atau dengan datang langsung ke kantor Dinsos Kota Banjarmasin. Dengan pemahaman yang baik dan partisipasi aktif, Dinsos optimistis penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjangkau lebih banyak Penerima Bansos BPJS Banjarmasin yang berhak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews