Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan penahanan kepada 2 orang pengelola Pasar Malam Sekaten keraton. Salah satu satunya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo, yang tak lain adalah adik Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono XIII, Hangabehi. Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Robby Hendro Purnomo, Ketua Panitia Pedagang dan Wahana Permainan Pasar Malam Sekaten.Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, penahanan keduanya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa lahan pasar malam Sekaten di Alun-alun utara. Ribut menjelaskan, keduanya sudah ditangkap beberapa hari lalu."Iya benar, keduanya sudah ditahan sejak lima hari lalu," ujar Kapolresta, Jumat (1/12).Saat ditanyakan lebih lanjut terkait kasus tersebut, Kapolresta enggan memberikan keterangan. Namun ia memastikan terkait penahanan mantan Ketua Satgas Panca Narendra dan Robby itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Aditia Mulya menambahkan akibat perbuatan keduanya, pedagang dan pemilik wahana mengalami kerugian hingga jutaan rupiah."Kalau yang wahana permainan kerugiannya ditaksir seperti dalam laporannya Rp 5 juta, kalau yang pedagang Rp 600 ribu," terang Aditia.Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa lahan Sekaten dilaporkan oleh pedagang dan pemilik wahana permainan ke Polsek Pasar Kliwon yang diteruskan ke Polresta Surakarta, Jumat (24/11) lalu. Para penyewa mengaku sudah menyetor uang jutaan rupiah, namun mereka tak bisa menggunakan lahan tersebut.Lahan Alun-alun utara Keraton Surakarta saat ini memang dibawah kewenangan Pemkot Solo. Pemkot menyewa lahan tersebut untuk digunakan sebagai pasar darurat Klewer timur yang dalam proses renovasi.
Diduga gelapkan uang sewa wahana Sekaten, petinggi Keraton Surakarta ditahan
Lahan Alun-alun utara Keraton Surakarta saat ini memang dibawah kewenangan Pemkot Solo. Pemkot menyewa lahan tersebut untuk digunakan sebagai pasar darurat Klewer timur yang dalam proses renovasi.
Rekomendasi