Dibantarkan di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Dalam Pengawasan Ketat, Kasus Chromebook Tetap Diusut

Mendikbudristek itu tetap dalam penjagaan petugas meski berada di rumah sakit.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Dibantarkan di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Dalam Pengawasan Ketat, Kasus Chromebook Tetap Diusut
Nadiem Makarim (@ 2025 merdeka.com)

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019–2023 tetap berjalan tanpa hambatan. Meski Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ini masih dibantarkan di rumah sakit, pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan terus dilanjutkan.

"Tetap berjalan (penyidikan), kan kita tidak tergantung pada keterangan yang bersangkutan saja. Jadi kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, sudah banyak saksi diperiksa terkait ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).

"Dan perhitungan kerugian negara juga BPKP sudah memainkan semua, sudah melakukan ekstra cepat," sambungnya.

Anang menyebut, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tetap dalam penjagaan petugas meski berada di rumah sakit.

“Dibantar itu bukan artinya lepas. Dijaga, ada enam orang setidaknya aplusan, dua dua paling enggak, gantian,” kata dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook. Kerugiaan negara lebih dari Rp1,98 triliun.

"Kerugian negara yang timbul dari kegiatan pengadaan ini diperkirana senilai lebih Rp 1,98 triliun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (04/09).

Nurcahyo menuturkan, angka kerugian ini masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK," ucapnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengumumkan status hukum Nadiem Makarim dalam perkara ini.

"Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," katanya.

Rekomendasi