Datangi Polda Metro, pengacara Mahidin tanyakan kasus Hotman Paris
Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum Mahidin Jaya, Alfared Sibarani dan Azam Kham kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk menanyakan sejauh mana proses hukum tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah yang diduga dilakukan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Di mana pencemaran dan fitnah tersebut dilakukan Hotman saat acara di salah satu televisi swasta.
"Kami menanyakan perkembangan LP/5367/XI/2016 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, pada 2 November lalu. Apakah Hotman sudah dimintai keterangan belum oleh penyidik," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12) sore.
"Apakah sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan? Lalu siapa-siapa saja yang sudah di BAP?," sambung Azam
Selain itu, tim penasihat hukum juga menyarankan kepada kliennya agar mengajukan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris kepada Peradi.
"Tim penasihat hukum juga akan merekomendasikan kepada pelapor untuk segera mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Jakarta Pusat," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus tersebut berawal saat Hotman Paris dan M Jaya diundang dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta dengan tema 'Polemik Pro Penasihat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Saat itu, M Jaya yang tengah menjawab pertanyaan dari moderator tiba-tiba dipotong sambil dibentak oleh Hotman. "Lu nggak pakai otak, pendapat loe terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih loe, goblok ni orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menirukan percakapan Hotman dengan M Jaya di acara tersebut.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya