Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat predikat terbaik oleh UNCAC, KPK minta dukungan lebih pemerintah

Dapat predikat terbaik oleh UNCAC, KPK minta dukungan lebih pemerintah Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengapresiasi predikat best practices yang diberikan oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) terhadap KPK. Kendati demikian, hal tersebut tidak seiring dengan tindak lanjut oleh eksekutif ataupun legislatif.

Dalam pemberian predikat tersebut turut adanya pelbagai rekomendasi dari UNCAC. Dari rekomendasi tersebut, ujar Laode, sebaiknya pihak eksekutif ataupun legislatif menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, dia menilai baik eksekutif ataupun legislatif belum memenuhi undang-undang mengenai tipikor seutuhnya.

Dia pun berharap adanya rancangan undang-undang yang mengatur tentang perampasan aset dan ekstradisi.

"KPK berharap satu RUU tentang ekstradisi dan RUU tentang perampasan aset. Itu yang harus diselesaikan karena itu rekomendasi dari review pertama," ujar Laode, Senin (9/10).

Laode menambahkan, sejauh ini pihak-pihak terkait dinilai tidak fokus terhadap penguatan KPK. Hal ini diwarnai dengan mencuatnya revisi undang-undang KPK saban tahun. Menurutnya, revisi terhadap undang-undang KPK adalah hal keliru. Sebab, di tengah gempuran tindakan korupsi secara massif, revisi undang-undang KPK kerap muncul.

Padahal, imbuh dia, predikat best practice yang diberikan oleh UNCAC merupakan gambaran tolak ukur penanganan korupsi di Indonesia dan menjadi tolak ukur di dunia.

"Ini yang salah (revisi undang-undang KPK) jadi kesannya kayak gatal di kaki tapi yang digaruk malah kepala," seloroh Laode.

Sedikitnya, ada sekitar 32 rekomendasi dari UNCAC terkait pelaksanaan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun baru 8 rekomendasi yang sudah dilaksanakan.

Rekomendasi yang diberikan oleh UNCAC sebagian antara lain terkait dengan regulasi, seperti revisi UU Tipikor, serta revisi KUHAP dan KUHP. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP