Bukan Kali Pertama, Mengapa Indonesia Konsisten Larang Israel di Ajang Olahraga Internasional? Ini Alasannya
Sikap Indonesia terhadap Israel dalam ajang olahraga internasional kembali menjadi sorotan. Apa yang mendasari konsistensi Indonesia menolak partisipasi Israel, bahkan berisiko sanksi?
Indonesia kembali menjadi pusat perhatian dunia setelah penolakannya terhadap partisipasi atlet Israel dalam Kejuaraan Senam Artistik Dunia 2025 di Jakarta. Keputusan ini bukan kali pertama bagi Indonesia, yang secara konsisten menunjukkan sikap tegas terhadap Israel dalam berbagai ajang olahraga internasional.
Penolakan ini didasari oleh prinsip konstitusional Indonesia yang menentang penjajahan serta solidaritas mendalam terhadap Palestina. Namun, implikasi dari sikap ini tidak hanya bersifat politis, melainkan juga berpotensi memicu gejolak sosial di dalam negeri.
Peristiwa ini mengingatkan pada tahun 2023, ketika Indonesia menolak Israel dalam Piala Dunia U-20 FIFA, yang berujung pada pemindahan lokasi turnamen ke Argentina. Konsistensi sikap Indonesia ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keadilan dalam tata kelola olahraga global.
Landasan Sejarah dan Konstitusional Sikap Indonesia
Sikap Indonesia terhadap Israel memiliki akar yang kuat dalam sejarah dan konstitusi negara. Sejak kemerdekaannya, Indonesia telah menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menentang segala bentuk penjajahan di dunia.
Solidaritas Indonesia terhadap Palestina telah terjalin erat selama puluhan tahun, tercermin dalam dukungan diplomatik dan kemanusiaan. Penolakan terhadap Israel dalam ajang olahraga juga pernah terjadi pada Asian Games 1962 di Jakarta, menunjukkan konsistensi kebijakan luar negeri.
Pada tahun 2023, penolakan Indonesia terhadap partisipasi Israel dalam Piala Dunia U-20 FIFA memicu reaksi keras dari FIFA, yang akhirnya memindahkan turnamen. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi kerusuhan massal dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Pemerintah Indonesia kemungkinan besar telah memperkirakan potensi gejolak serupa jika atlet Israel diizinkan berkompetisi di Jakarta pada 2025. Demonstrasi besar-besaran yang berpotensi ricuh menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan ini.
Kontroversi Genosida dan Standar Ganda Badan Olahraga Global
Penolakan Indonesia terhadap Israel juga selaras dengan seruan internasional untuk mengisolasi Israel di bidang olahraga. Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengklasifikasikan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, memicu kecaman global.
Dewan Ahli PBB bahkan mendesak FIFA dan UEFA untuk menangguhkan Israel dari kompetisi sepak bola, serta menyerukan korporasi global mengakhiri perdagangan dengan Israel. Banyak pengamat internasional menyamakan perlakuan Israel terhadap Palestina dengan sistem apartheid.
Data menunjukkan lebih dari 68.000 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, tewas di Gaza, dengan 83 persen bangunan hancur. Afrika Selatan sendiri yang mengajukan kasus genosida terhadap Israel ke ICJ, menggarisbawahi tingkat keparahan situasi.
Komite Olimpiade Internasional (IOC) di masa lalu pernah mengambil tindakan tegas terhadap rezim serupa, seperti melarang Afrika Selatan dari Olimpiade antara tahun 1964 dan 1992 karena kebijakan apartheidnya. Namun, respons IOC terhadap Israel saat ini terkesan sangat lunak.
IOC dan federasi lainnya bertindak cepat melarang Rusia dari berbagai acara internasional setelah temuan ICJ mengenai kejahatan perang di Ukraina. Kontradiksi ini mencolok, di mana Rusia menghadapi sanksi luas, sementara Israel terus berkompetisi bebas meskipun menghadapi tuduhan serupa.
Implikasi dan Kredibilitas Tata Kelola Olahraga Internasional
Meskipun IOC mengeluarkan peringatan kepada Indonesia terkait potensi sanksi dan larangan menjadi tuan rumah acara besar, Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) justru memenangkan Indonesia. CAS menolak gugatan Israel dan menyatakan penolakan visa Indonesia adalah sah.
Putusan CAS ini menggarisbawahi hak kedaulatan Indonesia untuk bertindak sesuai prinsip konstitusional dan moralnya. Jika CAS dapat mengakui hak tersebut, IOC seharusnya menerapkan logika yang sama secara universal, bukan dengan standar ganda.
Konsistensi, bukan penegakan selektif, adalah kunci untuk menjaga kredibilitas tata kelola olahraga global. Indonesia mungkin perlu menyeimbangkan prinsip politiknya dengan partisipasi dalam olahraga internasional.
Namun, IOC dan badan olahraga global lainnya juga harus menghadapi kontradiksi internal mereka. Jika mereka mengklaim membela hak asasi manusia dan kesetaraan, mereka tidak bisa menutup mata terhadap genosida, diskriminasi, dan apartheid di Gaza. Jika tidak, gerakan Olimpiade akan dianggap munafik oleh banyak pihak.
Sumber: AntaraNews