BPK sebut dua auditor dan satu staf diamankan KPK
Merdeka.com - Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan membenarkan kalau ada anggota BPK telah diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dirinya tak mengetahui perihal kasus apa.
"Iya (diamankan) dua orang auditor BPK itu dibawa ke KPK dan satu lagi yang dibawa yaitu staf BPK. Dibawa ke KPK sampai hari ini, sampai jam ini saya masih menunggu berita lebih lanjut dari KPK," kata Hendar di Kantor BPK RI, Jumat (26/5) malam.
Hendar mengatakan, tiga orang yang di tangkap KPK berinisial R, AS dan Y. "R dan AS auditor, sedangkan seorang lagi, staffnya berinisal Y," ujarnya.
Menurutnya, petugas KPK datang ke kantor BPK sekitar pukul 14.12 WIB. Saat datang, KPK langsung memeriksa seluruh aset atau berkas ruangan auditor.
"Petugas KPK langsung menuju salah satu ruang di gedung BPK, ruang tersebut tempat yang bersangkutan berada," ujarnya.
Mereka ditangkap oleh petugas KPK saat berada di ruang Auditor Utama Keuangan Negara 3. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh KPK terkait penangkapan ini.
"Sampai saat ini, kami juga masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK, besok ya kita kompres," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kalau saat ini ruangan BPK sudah disegel petugas KPK. "Iya, ada ruangan yang juga di segel KPK. Dua ruangan," katanya.
"Dua ruangan tersebut disegel karena dua orang auditor yang ditangkap berada di ruang tersebut, dan ada juga dokumen-dokumennya. Termasuk lantai berapa dan ruangannya di mana juga enggak bisa kita kasih tahu," tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya belum mendapatkan Informasi secara resmi yang dikeluarkan oleh KPK. "Katanya KPK akan menggelar konferensi pers besok, BPK juga akan ikut di sana. Jadi lebih detailnya besok saja ya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya