Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai audit mendalam terhadap 152 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Audit ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian kondisi fisik kendaraan dengan alokasi anggaran pemeliharaan yang telah dikeluarkan. Proses pemeriksaan berlangsung di Sampit pada hari Sabtu, 7 Februari 2026.
Pemeriksaan ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang dialokasikan untuk perawatan kendaraan dinas benar-benar terserap secara tepat sasaran dan akuntabel. Kabag Umum Setda Kotim, Sudar, menjelaskan bahwa uji petik ini mencakup kendaraan roda empat dan roda dua.
Sebanyak kurang lebih 70 unit kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua menjadi target uji petik BPK. Seluruh pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi aset daerah dan memastikan transparansi penggunaan dana publik.
Advertisement
Advertisement
Tim BPK melakukan uji petik secara mendetail terhadap aset kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi teknisnya. Pemeriksaan mencakup pengecekan nomor rangka, nomor mesin, kondisi bodi, hingga komponen pemeliharaan penting seperti ban.
Selain aspek fisik, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus utama audit. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan turut menjadi sasaran pemeriksaan BPK. Hal ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas memiliki legalitas yang lengkap dan terdaftar sesuai ketentuan.
Sudar menambahkan, berdasarkan pantauan awal, mayoritas kendaraan yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kotim berada dalam kondisi terawat. Kondisi ini sesuai dengan kartu kendali periodik yang ada, menunjukkan adanya rutinitas pemeliharaan yang baik.
Advertisement
"Alhamdulillah, rata-rata aset Setda yang dicek sudah sesuai dengan rutinitas pemeliharaannya dan pajaknya aktif," ujar Sudar, menegaskan hasil positif dari pemeriksaan awal tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kotim dalam menjaga aset negara.
Advertisement
Audit BPK juga mencakup kendaraan dinas yang berstatus pinjam pakai oleh instansi mitra. Meskipun beban pemeliharaan dialihkan kepada pihak peminjam, fisik kendaraan tersebut tetap wajib dihadirkan untuk diperiksa oleh tim BPK.
Kendaraan operasional penting seperti mobil Bupati dan Wakil Bupati, serta kendaraan dinas yang dipinjam pakai oleh Kapolres, Polisi Militer, hingga organisasi mitra seperti PWI, turut menjadi objek pemeriksaan. Semua pemegang aset telah disurati untuk menghadirkan kendaraan terkait.
Dalam proses audit ini, tim juga mengidentifikasi kendaraan yang sudah tidak layak pakai, terutama unit tahun tua. Jika ditemukan kendaraan yang dinilai tidak layak, pihak Setda akan melakukan inventarisasi ulang.
Advertisement
Langkah inventarisasi ulang ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah. Kendaraan yang tidak layak pakai dapat diusulkan untuk penghapusan aset sesuai prosedur yang berlaku, guna menghindari pemborosan anggaran pemeliharaan.
Sumber: AntaraNews