Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Sumut hancurkan 466 kg ganja dan 8.717 butir ekstasi

BNN Sumut hancurkan 466 kg ganja dan 8.717 butir ekstasi BNN Sumut musnahkan narkoba. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara memusnahkan 466 Kg ganja dan 8.717 butir pil ekstasi. Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan bagian dari barang bukti sejumlah kasus yang diungkap lembaga itu.

Pemusnahan dilakukan di halaman RSU Pirngadi Medan, Rabu (14/3) siang.‎ Narkoba dihancurkan menggunakan mesin incenerator berukuran besar milik rumah sakit.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Marsauli Siregar, mengatakan bahwa ganja yang dimusnahkan adalah bagian barang bukti penangkapan 5 tersangka di kawasan Tebing Tinggi. Sementara ekstasi disita dalam penangkapan seorang tersangka di Tower Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.‎‎Jenderal bintang satu ini menuturkan pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba. "Ini prosedur yang telah ditetapkan bahwasannya seluruh barang bukti narkoba disita dari para pengedar harus dimusnahkan," tegas Marsauli.

Selain dihadiri pihak BNNP Sumut, pemusnahan itu juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendry Marpaung, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Para tersangka juga dihadirkan di sana.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP