BNN sita 11 kg sabu & 10.000 butir ekstasi buat perayaan Tahun Baru

BNN sita 11 kg sabu & 10.000 butir ekstasi buat perayaan Tahun Baru. "Tak hanya narkotika, BNN juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit sepeda motor, uang tunai sejumlah Rp 30 juta, tiga buku rekening serta enam unit telepon seluler," kata Waseso.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
BNN sita 11 kg sabu & 10.000 butir ekstasi buat perayaan Tahun Baru
Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Sebanyak narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram dan 10.840 butir ekstasi disita aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Sejumlah barang haram tersebut berasal dari sindikat internasional Malaysia-Medan yang dibekuk BNN."BNN berhasil menangkap tiga orang kurir berinisial MY (38), SN (41) dan HS (47) yang diamankan di Jalan Rumah Sakit Haji, Percut Sei Tuan Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (31/10)," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Selasa (22/11).Awal penangkapan, lanjut Waseso, saat pihaknya menemukan 3.000 butir ekstasi, seperti diberitakan Antara, kemudian BNN melakukan pengembangan dan berhasil menemukan satu bungkus sabu seberat satu kilogram di rumah tersangka SN di Jalan Tempuling Gang Bersama Kecamatan Medan Utara."Dari rumah SN petugas BNN kembali melakukan pengembangan ke gudang penyimpanan sabu dan ekstasi yang beralamat di Jalan Terusan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tua Deli Serdang," tutur Waseso.Waseso menambahkan, dari gudang tersebut penyidik menyita sebuah dus berisi sepuluh bungkus sabu seberat sepuluh kilogram yang dibungkus dengan menggunakan bungkus teh China warna biru. "BNN juga menemukan 7.840 butir pil ekstasi," ungkapnya."Tak hanya narkotika, BNN juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit sepeda motor, uang tunai sejumlah Rp 30 juta, tiga buku rekening serta enam unit telepon seluler," kata Waseso."Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika jenis shabu dan ekstasi tersebut rencananya untuk pesta Tahun Baru," tandasnya.

Rekomendasi