Bertemu Miryam di gedung KPK, ketua Pansus Angket ucap minal aidin
Merdeka.com - Ketua panitia khusus (Pansus) hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa bertemu dengan Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP. Pertemuan yang tidak disengaja itu terjadi saat keduanya sama-sama pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
"(Bertemu Miryam) pada saat saya mau pulang," kata Agun seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Selasa (11/7).
Namun diakuinya tidak pembicaraan khusus antara Agun dengan politisi Hanura yang kini mendekam rumah tahanan KPK.
"Ya cuma minal aidin wal faizin aja," tukasnya.
Pansus hak angket kerap kali melontarkan himbauan keras kepada KPK agar mau menghadirkan Miryam dalam rapat dengan Pansus terkait proses penyidikan di KPK.
Berulang kali pula KPK menolak permintaan tersebut dengan alasan kapasitas pemanggilan Miryam di luar jalur hukum.
Miryam sendiri sebagai orang yang ditunggu-tunggu oleh Pansus mengaku siap membeberkan pengalamannya di hadapan Pansus.
"Siap sekali jika dipanggil Pansus ya saya akan buka semuanya apa yang terjadi dengan saya," kata Miryam.
Berkas perkara Miryam soal memberikan keterangan palsu pun telah dilimpahkan penyidik KPK ke penuntut umum KPK untuk siap dimejahijaukan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya