Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak

Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang warga Desa Parung Sari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi lantaran belasan kali membobol rumah orang. Pelaku berinisial H (46), ditangkap setelah terakhir beraksi menggasak tiga handphone bersama empat orang rekannya membobol rumah seorang warga di kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka H ditangkap saat bersembunyi di daerah Maja, Kabupaten Lebak," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Selasa (2/3).

Wahyu mengatakan, tersangka H bersama 4 rekannya membobol rumah korban mencuri handphone dengan mencongkel jendela rumah. Pemilik rumah saat bangun terkejut tiga handphone anaknya hilang.

"Korban kemudian melihat ada bekas jendela kamarnya di congkel," ujar dia.

Korban kemudian melaporkan peristiwa dialaminya ke Polresta Tangerang. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan pada Rabu (24/2) kemarin.

Dari hasil penyidikan dilakukan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang, mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Lebak, Banten. Saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka H, didapati barang bukti satu sepeda motor, satu ponsel yang sudah teridentifikasi milik korban dan sebilah linggis.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah bersama 4 orang rekannya," ujar Wahyu.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan 4 tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dikatakan Wahyu, tersangka H sebelumnya sudah ditetapkan sebagai DPO Polsek Balaraja Polresta Tangerang, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka diketahui telah mencuri lima pikap. Untuk kejahatan pembobolan rumah, tersangka mengaku sudah 8 kali melakukannya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh

Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Prapatan Diduga Akibat Ledakan Kompresor di Basement

Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Prapatan Diduga Akibat Ledakan Kompresor di Basement

Kebakaran hebat terjadi sejak pukul 19.30 WIB Kamis (18/4) malam dan baru benar-benar padam jelang subuh.

Baca Selengkapnya