Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini pembagian tugas komplotan perampok Davidson di Daan Mogot

Begini pembagian tugas komplotan perampok Davidson di Daan Mogot Ilustrasi Perampokan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polda Metro Jaya hingga kini masih mengejar para pelaku lainnya yang menewaskan Davidson Tantono (30) di depan SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat ini polisi baru amankan empat pelaku sadis tersebut. Salah satu yang diamankan tewas diberi timah panas.

"Kita baru amankan empat pelaku. Satunya tewas yang berinisial IR, karena melawan petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Sabtu (17/6).

Kata Argo, pelaku yang tewas tertembak itu berperan sebagai mata-mata yang berada di dalam bank.

"Dirinya ini yang memilih korban sebagai target. Lalu kemudian memberitahu kepada pelaku lainnya," ujarnya.

Selain IR, di dalam bank juga ada pelaku lainnya yakni DTK. Yang memiliki peran serupa dengan IR.

"Kalau TP ini perannya sebagai penggembos ban dengan cara memasukkan batang besi payudara ke ban korban. Di mana sudah diperiksa oleh pelaku yang diletakan di sandal pelaku. Sedangkan M ini berperan sebagai penghambat. Maksudnya kalau ada yang kejar M ini yang hambat dengan mobil yang dibawanya," pungkasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, atau hukum pidana di atas 15 tahun kurungan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara
Sosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara

Anak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

Baca Selengkapnya
Sosok Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tewasnya Dante
Sosok Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tewasnya Dante

Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam

Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya