Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah resmi meluncurkan sebuah inisiatif penting. Mereka berkolaborasi dengan Shafiec Research Center UNU Yogyakarta serta Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan UIN Jakarta. Peluncuran ini berfokus pada penelitian mendalam Kitab Fiqih Zakat Syech Nawawi Majene.
Acara peluncuran program dan seminar ini berlangsung di Kampus UNU Yogyakarta pada hari Sabtu. Kegiatan tersebut diisi dengan focus group discussion (FGD) bersama para ahli. Selain itu, ada juga seminar publik yang menarik perhatian banyak pihak.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendalami warisan keilmuan Syech Nawawi Majene yang sangat berharga. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan filantropi Islam di Nusantara. Potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun menjadi salah satu fokus utama.
Advertisement
Advertisement
Ketua BAZNAS RI, Prof Noor Achmad, menekankan pentingnya riset ini. Penelitian ini berbasis data dan tahqiq Kitab Fikih Zakat. Karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene adalah warisan keilmuan penting. Ini relevan dalam studi filantropi Islam Nusantara.
Rekonstruksi kitab zakat Syekh Nawawi Majene sangat krusial. Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Negara ini juga enam kali menjadi negara terdermawan versi World Giving Index. Penggalian landasan fikih ini sangat relevan.
Prof Noor Achmad menambahkan bahwa karya Syekh Nawawi Majene adalah tonggak penting. Kitab ini tidak hanya berbicara hukum, tetapi juga keadilan sosial dan pembangunan. "Tugas kita adalah menghidupkannya kembali," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS.
Advertisement
Syekh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene dikenal sebagai penulis prolifik. Ia telah menghasilkan lebih dari dua ribu judul terkait zakat. BAZNAS sangat tertarik untuk membahas dan menyosialisasikan pemikirannya. Ini demi memberikan pengaruh dan berkah bagi umat.
Advertisement
Prof Noor Achmad mengungkapkan potensi zakat yang besar di Indonesia. "Berdasarkan pendapat Syekh Nawawi, kalau orang Islam bayar zakat semua, maka yang diharapkan oleh umat akan terbantu realisasinya," katanya. Ia menyebutkan potensi mencapai Rp327 triliun.
Potensi finansial ini mendorong BAZNAS untuk mengkaji lebih dalam. Mereka ingin menulis ulang, menerjemahkan, tahqiq, menerbitkan, dan menyosialisasikan kitab ini. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami dan memanfaatkan potensi zakat. Ini akan membawa berkah bagi umat.
Kitab ini diharapkan menjadi referensi utama tata kelola zakat. BAZNAS menerapkan prinsip 'tiga A' dalam operasionalnya. Prinsip tersebut adalah aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Hal ini memastikan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Advertisement
Kolaborasi ini juga bermula dari tugas mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Mereka mencari literatur Nusantara terkait filantropi. Salah satu mahasiswa menemukan tulisan Syekh Nawawi tentang zakat fitrah. Tulisan tersebut mencapai hampir 270 halaman.
Advertisement
Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menjelaskan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa BAZNAS tertarik mengkaji tulisan Syekh Nawawi. Kajian ini sebagai landasan referensi dalam tata kelola zakat modern.
"Ini penting untuk dikontekstualisasi dan direkonstruksi," ujar Saidah Sakwan. Bagi BAZNAS dan seluruh pengelola zakat di Indonesia, landasan epistemologis dan ontologis sangat dibutuhkan. Ini sebagai fondasi kuat untuk berpijak dalam tata kelola zakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan berbagai pihak menunjukkan komitmennya. Pengetahuan Islam, ketika dihidupkan kembali dan diadaptasi, dapat menjadi fondasi. Ini berlaku untuk keadilan sosial, keberlanjutan, dan kemajuan filantropi Islam.
Advertisement
Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat peran zakat. Zakat tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga instrumen pembangunan sosial ekonomi. Ini berlaku tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia Muslim.
Sumber: AntaraNews