Bawa 20 kg ganja dari Aceh ke Padang, Agustiar dicokok polisi
Merdeka.com - Pengiriman 20 kg ganja dari Aceh ke Padang, Sumatera Barat, digagalkan personel Polres Langkat, Sumut. Agustiar Monas Situmorang (27), warga Jalan Gurun Laweh, Gurun laweh Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera barat diamankan karena membawa barang haram tersebut.
"Tersangka diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat pada hari Jumat (30/3) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kabid Humas Polda Sumut, Sabtu (31/3).
Agustiar tertangkap setelah Bus Simpati Star yang ditumpanginya dari Aceh dihentikan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat yang melaksanakan razia gabungan bersama personel Satuan Lantas di dekat Pos Pasar X Tanjung Beringin, Hinai, Langkat. Saat itu seluruh penumpang dan barang bawaannya diperiksa.
Saat memeriksa bangku yang diduduki Agustiar, petugas mendapati kotak mi instan. Setelah diperiksa, isinya ternyata 6 bal ganja kering. "Lalu dari pengakuan tersangka ditemukan lagi 1 tas koper berisikan 14 bal ganja kering. Ganja itu rencananya akan dibawa ke Padang via Medan," sambung Rina.
Petugas kemudian membawa AMS dan barang-bukti berupa 20 bal ganja dengan berat bruto 20 kg, 1 tas ransel hitam, kotak mi instan, 1 unit HP Nokia, dan uang Rp 600.000, ke Mapolres Langkat. "Tersangka dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan," tutup Rina.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya