Awal 2018, BPKH mulai kelola dana haji
Merdeka.com - Dana haji yang jumlahnya hampir Rp 100 triliun akan mulai dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) awal tahun 2018. Saat ini BPKH masih menunggu proses audit dana haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung dilaksanakan.
"Dana yang dikelola kurang lebih untuk dana haji kurang lebih ya ini tetapi tunggu hasil audit BPK kurang lebih ada Rp 96 triliun," jelas anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain usai sosialisasi rekening virtual dana haji di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Setelah BPK rampung mengaudit dana tersebut maka akan langsung diserahkan ke BPKH untuk dikelola dan diinvestasikan untuk sejumlah program. Kemudian akan dibuat rekening virtual bagi para calon jemaah haji yang telah menyetorkan BPIH. Setelah memiliki rekening virtual, para calon jemaah haji bisa mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dana tersebut.
"Virtual account tentunya akan dilaksanakan setelah dana itu diserahkan ke kami. Kurang lebih kalau enggak akhir Januari, awal Februari (2018) ya setelah audit BPK selesai, berapa jumlahnya baru nanti diserahkan ke kami baru nanti membangun virtual account itu," paparnya.
Saat ini jumlah jemaah dalam daftar tunggu sekitar 3,5 juta yang kemudian akan dibuatkan rekening virtual. Sementara untuk jemaah yang baru mendaftar haji akan langsung mendapatkan rekening virtual. Soal rekening virtual ini diwajibkan karena merupakan amanat UU.
Iskandar menerangkan manfaat rekening virtual yaitu untuk menampung nilai manfaat dana jemaah haji. "Setiap tahun kami mendistribusikan nilai manfaat kepada jemaah haji," ujarnya.
Sejumlah uang yang disetorkan jemaah haji akan diinvestasikan dan kemudian akan menghasilkan nilai manfaat. Hasilnya selain didistribusikan ke jemaah haji juga akan digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan operasional BPKH.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaBukan Beli HP atau Mainan, Anak Ini Pilih Simpan Uang THR untuk Daftar Tabungan Haji
Bukan untuk beli HP, anak ini memilih menyimpan uang THR untuk daftar tabungan haji.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca Selengkapnya