Apresiasi UU Ormas, Ketua MUI ingatkan jangan untuk memusnahkan
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Keputusan itu diambil setelah melakukan voting terhadap 445 anggota DPR di sidang paripurna.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin menyambut baik putusan itu. Menurutnya, hanya ada beberapa catatan yang disepakati untuk diperbaiki.
"Saya kira itu sudah bagus. Hanya memang beberapa catatan-catatan aja bahwa itu kan sudah menjadi suatu kesepakatan. Artinya secara konstitusional sudah dipenuhi. Catatan oleh fraksi-fraksi di DPR kan ada," kata Ma'aruf Amin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Ma'aruf menegaskan, meski setuju dengan UU Ormas, tapi bukan berarti dia setuju jika beberapa Ormas dibubarkan tanpa alasan jelas. Ma'ruf mengingatkan bahwa Ormas yang dibubarkan hanya yang dinilai mengingkari Pancasila sebagai dasar negara.
"Saya tidak setuju kalau Perppu Ormas untuk memusnahkan Ormas tertentu. Tapi Ormas yang anti Pancasila saja. Ya jangan ormas-ormas tertentu, ormas antiPancasila. Jangan dikemana-manakan. nanti itu berbahaya itu. AntiPancasila," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaWapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaAmalan panjang umur adalah bagian dari upaya untuk menjaga diri dari penyakit dan mencapai umur yang berkah.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaMuhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca Selengkapnya