Anti narkoba, Rhoma Irama merasa sedih Ridho konsumsi sabu
Merdeka.com - Petugas Unit Narkoba Polresta Jakarta Barat menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam. Dalam penangkapan Ridho, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram yang seharga Rp 1,8 juta.
Mengetahui anaknya ditangkap akibat konsumsi narkoba, Rhoma Irama merasa sedih karena Ridho terjerumus ke dalam narkoba.
"Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barbuk sabu seberat 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam hal ini sebagai orangtua, saya merasa kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini," ujar Rhoma di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.

Rilis Ridho Rhoma ditangkap ©2017 Merdeka.com
Raja Dangdut ini menegaskan bahwa Ridho bukan sebagai pengedar namun pengguna narkoba. Rhoma merupakan salah satu publik figur yang sangat anti terhadap narkoba. Tekadnya, lanjut Satria Bergitar ini, semakin kuat untuk perangi narkoba setelah anaknya terlibat barang haram tersebut.
"Dengan tertangkapnya Ridho, saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba," tegas Rhoma.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya