Anggota DPRD Jabar Ungkap Sejumlah Alasan Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Hasim Adnan menolak rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020. Menurutnya, dalih defisit keuangan BPJS Kesehatan, tidak lantas harus dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.
Kritik tersebut dikemukakan Hasim setelah mencermati banyaknya respons negatif dari masyarakat yang ditemuinya.
"Saya melihat sesuatu yang wajar bila masyarakat menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Terlebih setelah saya cermati secara mendalam dan menelaah laporan BPJS Kesehatan yang dirilis awal tahun 2019, bahwa secara keseluruhan program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan) justru memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia," kata Hasim kepada wartawan, Selasa (3/9).
Pernyataan Hasim diperkuat dengan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI di tahun 2016, yang menunjukan bahwa kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar Rp152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai Rp289 triliun.
"Awalnya saya penasaran dengan laporan yang berkembang bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran. Lalu saya coba cari-cari referensi yang bisa memperkuat sikap masyarakat yang menolak kenaikan iuran. Nah ternyata di situs BPJS Kesehatan, malah dikatakan bahwa Program JKN-KIS memberi kontribusi positif pada perekonomian Indonesia," papar Hasim.
Lebih lanjut, Hasim mengatakan, bila kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan dalam rangka menutupi defisit anggaran yang diproyeksikan melambung menjadi Rp28,5 triliun pada akhir 2019 ini, maka pihak pengelola BPJS Kesehatan telah melakukan inkonsistensi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Terlebih bila benar apa yang didalihkan Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, yang mengatakan bahwa salah satu penyebab lain terjadinya defisit keuangan adalah dikarenakan adanya sekitar 15 juta peserta menunggak pembayaran iuran.
"Rasa-rasanya enggak fair bila tunggakan 15 juta peserta BPJS Kesehatan harus ditanggung oleh semua peserta yang jumlahnya per bulan Mei 2019, sudah mencapai 221.580.743 Jiwa," jelas Hasim.
Sementara itu, Hasim juga menyoroti data peserta BPJS Kesehatan yang ternyata masih kacau. Dikatakan demikian, berdasarkan pencermatan yang dilakukannya dan merujuk pada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengumumkan tahun 2018 lalu, BPJS Kesehatan menunggak sebanyak Rp9,1 triliun. Tunggakan tersebut karena kurangnya masukan dari iuran para peserta dan adanya kejanggalan banyaknya peserta yang menggunakan NIK ganda.
Sebelumnya, Komisi XI dan Komisi IX DPR melakukan rapat kerja gabungan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut disetujui iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II naik, masing-masing kelas akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000.
Sebelumnya, rincian usulan Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca Selengkapnya