Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja
MKMK memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.