Merdeka.com - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) siang tadi, Selasa (11/1). Kejagung mengungkap detil modus korupsi yang terjadi di Garuda Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, Direktur Penyidikan Jampidsus telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021.
Kasus tersebut berupa mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini. Tidak cuma itu, ada pula dugaan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.
"Adapun kasus posisi singkat dapat dijelaskan, bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT. Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor," jelas Leonard dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Leonard melanjutkan, sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan Lessor Agreement dimana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT. Garuda Indonesia. Kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.
Kata Leonard, selanjutnya atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat di antaranya adalah ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat (5 beli dan 45 sewa).
"CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat (6 beli dan 12 sewa)," kata Leonard.
Leonard melanjutkan, Bussiness Plan Procedure dalam pengadaan atau sewa pesawat di PT. Garuda Indonesia dilakukan oleh Direktur Utama. Kemudian membentuk Tim Pengadaan Sewa pesawat/Tim gabungan yang melibatkan personal dari beberapa Direktorat. Misalnya teknis, niaga, operasional dan Layanan/Niaga.
"Yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian. Feasibility Study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh Direktorat terkait mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas," jelas dia.
Dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bahwa atas pengadaan/sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak Lessor," jelas Leonard.
Advertisement
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ke Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi ini terkait pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 yang dilakukan Garuda Indonesia. Proses pengadaan jadi sorotan. Leasing diduga berperan kuat, Karena pembelian dilakukan dengan merek yang berbeda-beda.
Dugaan adanya korupsi itu terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil dari audit itulah yang kemudian dilaporkan ke Kejagung.
"Tentu konteks lainnya hari ini Garuda, Garuda ini sedang tahap restrukturisasi. Tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang, leasingnya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick kepada wartawan, Selasa (10/1).
"Nah khususnya hari ini yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600. Nah ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan. Karena kita sudah bukannya era saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," sambungnya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan kasus ini akan membuka tabir dan berkembang pada pembelian pesawat terbang merek lainnya. Dia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan.
"Pertanyaannya, apakah akan menjadi hambatan untuk penyelesaian lessor, tidak. Karena kan kita sudah mengatakan mana lessor yang memang ada indikasi korupsi, mana ada lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan," ujarnya.
"Nah hal-hal ini mungkin kita petakan, kita juga tidak mau misalnya mengambil kebutuhan sapu bersih yang akhirnya tidak menyelesaikan masalah Garuda secara menyeluruh," sambungnya.
Sementera itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia terjadi saat kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) berinisial ES.
"Untuk ATR 72-600 ini di zaman ES, dan ES sekarang masih ada di dalam tahanan. Zaman Direktur Utamanya adalah AS," ujar Burhanuddin.
Menurut Jaksa Agung, penyelidikan tidak akan berhenti hanya di dugaan korupsi pembelian pesawat ATR 72-600 saja. Pengembangan terus dilakukan secara menyeluruh.
"Kalau pengembangan pasti dan Insya Allah tidak akan berhenti sampai di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih," kata Burhanuddin.
Seperti diketahui, dua mantan direktur utama Garuda Indonesia saat ini tengah mendekam di penjara. Pertama, Emirsyah Satar yang terlibat suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, Ari Askhara yang tersandung kasus kepabeanaan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis. Dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya.
[rnd]Baca juga:
Garuda Indonesia Dilaporkan Erick Thohir, Terapi Kejut BUMN Lain Agar Tak Main-Main
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Garuda Bikin Erick Thohir Lapor Kejagung
Dirut Garuda Indonesia Janji Bantu Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
Siapa Pelaku Dugaan Korupsi Pesawat ATR Garuda Indonesia?
Penyelidikan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia Diklaim Tak Ganggu Restrukturisasi
Advertisement
PPKM Level 1: Anak 6-12 Tahun Masuk Wahana Bermain di Dalam Mal Wajib Vaksin Lengkap
Sekitar 9 Menit yang laluINFOGRAFIS: Daftar Aturan dan Syarat Baru Nama di KTP dan KK
Sekitar 18 Menit yang laluJabodetabek Level 1, Anak 6-12 Tahun Wajib Vaksin Covid-19 Dosis 1 saat Masuk Mal
Sekitar 27 Menit yang laluMenegangkan, Ibu di Kotawaringin Timur Selamat Bergulat Lawan Buaya
Sekitar 34 Menit yang laluJabodetabek PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah dan Resepsi Pernikahan 100 Persen
Sekitar 46 Menit yang laluJabodetabek Level 1, WFO 100 Persen & Kantor Wajib Gunakan PeduliLindungi
Sekitar 59 Menit yang laluCatat Warga Solo, Ini Rute Pengalihan Arus saat Pernikahan Ketua MK & Adik Jokowi
Sekitar 1 Jam yang laluHarapan Besar Nasabah Wanaartha Life, MA Kabulkan Pengembalian Dana
Sekitar 1 Jam yang laluAturan PPKM Terbaru, Jabodetabek Level 1
Sekitar 1 Jam yang laluPelabuhan Tanjung Emas Semarang Kebanjiran, 500 Peti Kemas Terendam Air
Sekitar 1 Jam yang laluHonor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Total Rp1,5 Juta
Sekitar 2 Jam yang lalu8.000 KK Terdampak Banjir Rob di Pesisir Semarang
Sekitar 2 Jam yang laluFilosofi Satu Tungku Tiga Batu, Cermin Toleransi Umat Beragama di Fakfak
Sekitar 2 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 18 Menit yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 13 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 22 Jam yang laluLarangan Sudah Dicabut, Pengusaha Akui Masih Sulit Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 2 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 3 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sosok Tentara Muda Rusia Pertama Disidang Ukraina, Dipenjara Seumur Hidup!
Sekitar 2 Jam yang laluAda Perang Rusia-Ukraina, Airlangga Harap Ekonomi RI Tetap Terjaga
Sekitar 15 Jam yang laluSri Mulyani: Ekonomi RI di Kuartal I Cukup Baik Dibanding Negara Lain
Sekitar 17 Jam yang laluSejak Juli 2021 Saudi Masih Larang Warganya ke 16 Negara, Termasuk Indonesia
Sekitar 53 Menit yang laluKasus Covid-19 Tidak Naik, Wamenkes Sebut 99,6% Masyarakat Sudah Punya Antibodi
Sekitar 14 Jam yang laluWamenkes: Covid-19 di Indonesia Ada di Fase Terkendali
Sekitar 19 Jam yang laluPerkembangan Transportasi dan Infrastruktur Dukung Suksesnya Mudik 2022
Sekitar 20 Jam yang laluMenhub Budi: Pembayaran Santunan Kecelakaan Turun 50 Persen saat Mudik 2022
Sekitar 23 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami