Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

70 Trenggiling hendak diselundupkan ke luar negeri

70 Trenggiling hendak diselundupkan ke luar negeri tenggiling diamankan Polda Riau. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan penyelundupan 70 trenggiling. Hewan bersisik itu dibawa menggunakan mobil Xenia oleh dua pelaku bernama Ali dan Ijup, warga Kabupaten Kuantan Singingi.

"Trenggiling hidup berhasil diamankan polisi, berikut dengan sisiknya. Lokasi penangkapan di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan saat jumpa pers didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (31/10).

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (30/10). Kepolisian mencegat kendaraan mobil Xenia saat melintas di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dua pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Operasi penangkapan ini dipimpin Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah mobil digeledah, ditemukan sebanyak 70 trenggiling dengan berat 301 kilogram. Sedangkan khusus sisiknya saja, ditemukan 4 kilogram.

Barang bukti trenggiling hidup dan sisik itu akan diselundupkan Ijup dan Ali ke luar negeri. Terbongkarnya kasus ini setelah aparat berwajib mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya bisnis hewan bersisik ekonomis tersebut.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan, hingga pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti trenggiling dan kulitnya itu bernilai Rp 200 juta.

"Kedua tersangka ini pengepul dan jaringan penjual satwa yang dilindungi. Satu hewan seberat 1 kg dari pengepul dibanderol Rp 300 ribu, setelah lepas ke tangan pembeli itu harganya Rp 600 ribu," kata Gidion.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP