69 TPS di 10 provinsi harus lakukan pencoblosan ulang Pilkada 2018
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, terdapat 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 69 TPS tersebut tersebar di 26 kabupaten/kota di 10 Provinsi.
"69 TPS tersebut harus melaksanakan PSU untuk menindaklanjuti rekomendasi panwas," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).
Wahyu mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat PSU harus dilakukan di TPS tertentu. Antara lain, adanya penggunaan hak pilih lebih dari satu kali oleh satu orang pemilih.
Kemudian penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah DPT di TPS, selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih, surat suara dicoblos sebelum hari pemungutan.
"Kerusuhan di TPS pasca-pemungutan yang membuat KPPS dan saksi menghitung di luar TPS, serta pembukaan kotak suara tidak sesuai aturan juga menjadi penyebab terjadinya PSU," ucap Wahyu.
69 TPS yang harus melakukan PSU itu berada di Provinsi Sulawesi Tengah (1), Papua (1), Sulawesi Barat (1), Kalimantan Selatan (1), Riau (2), Banten (2), Jawa Barat (2), Jawa Timur (5), Nusa Tenggara Timur (11), dan Sulawesi Tenggara (43 TPS).
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaKPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari
KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya