5.165 Napi di Riau Diajukan Peroleh Remisi Idul Fitri 2019
Merdeka.com - Sebanyak 5.165 narapidana yang berada di seluruh Lapas dan Rutan di Riau mendapat kabar bahagia. Sebab, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau mengajukan remisi untuk mereka.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu mengatakan, pemberian remisi itu dalam rangka hari raya Idul Fitri 2019. Dikatakannya, jumlah napi yang diajukan itu berasal dari 15 Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakat se Riau.
"Sedang dalam proses pengajuan remisi untuk 5.165 orang, da nada juga 28 yang akan langsung bebas. Itu kita ajukan ke Direktorat Jenderal PAS Jakarta," kata Surung, Senin (27/5).
Surung menjelaskan, untuk napi di Lapas Klas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar menjadi lembaga yang mengajukan remisi terbanyak tahun ini. Secara keseluruhan terdapat 945 tahanan yang diajukan untuk memperoleh pengurangan hukuman dihari besar umat muslim tersebut.
Sedangkan Lapas Klas IIA Pekanbaru menempati posisi kedua. Total 913 tahanan diajukan memperoleh remisi, dengan lima diantaranya remisi bebas. Sementara itu, Lapas Klas IIA Bengkalis menempati posisi ketiga dengan jumlah tahanan yang diajukan mendapat remisi sebanyak 555 tahanan, termasuk 10 diantaranya diajukan langsung bebas.
Selain itu, yang turut mengajukan remisi adalah Lapas Klas IIA Tembilahan 280 orang, Lapas Klas IIA Perempuan Pekanbaru 99 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak 49 orang dan Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian 399 orang.
Selanjutnya Lapas Kelas III Terbuka Rumbai 27 orang, Rutan Klas IIB Pekanbaru 549 orang, Rutan Klas IIB Dumai 302 orang, Rutan Klas IIB Rengat 147 orang, Rutan Klas IIB Siak 300 orang, Cabang Rutan Bagan Siapi-Api 277 orang, Rutan Selat Panjang 140 orang, dan terakhir Cabang Rutan Taluk Kuantan 183 orang.
Saat ini dokumen berisi nama-nama tahanan yang diajukan memperoleh remisi tersebut tengah diproses oleh Ditjen PAS. Sebelum Idul Fitri mendatang pihaknya telah mengantongi nama para tahanan yang disetujui mendapat pengurangan hukuman.
"Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah keluar karena sekarang sistemnya kan sudah online," harap Surung.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaSebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSelama operasi berlangsung, tercatat angka kecelakaan menurun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaGanjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca Selengkapnya