50 Pekerja Migran Pulang ke Tanah Air Dapat Amnesty Yordania
Merdeka.com - Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman dengan memanfaatkan program amnesti gelombang ke-4 Pemerintah Yordania atas pengampunan atas pelanggaran atau kesalahan hukum.
Ke-50 pekerja migran tersebut tiba di Tanah Air pada Jumát (17/5/2019) siang. Sebagai informasi, PMI yang memanfaatkan program Amnesty untuk pulang ke tanah air ini, keseluruhannya adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan ijin tinggalnya di Yordania, dan memaksakan diri bekerja secara ilegal.
"Program amnesti tahun 2019 ini dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan para pekerja migran yang bermasalah di Yordania sebanyak 50 persen WNI yang berstatus ilegal yang bisa dibantu oleh KBRI" ujar Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, dalam keterangan tertulisnya Jumát (17/5).
Yuli mengungkapkan mayoritas peserta program ini adalah pekerja migran bermasalah yang berstatus ilegal (tidak berdokumen), tentunya yang telah berdomisili di Yordania lebih dari delapan tahun.
"Pada pemulangan ini kami sampaikan bahwa tiga orang PMI yang dipulangkan daru rumah tahanan detensi An-Nadara , kasusnya telah diputuskan pemerintah untuk di deportasi dan satu orang anak dari Murni BT Nuryah Pumok dipulangkan melalui program amnesti. Pemerintah melakukan berbagai upaya agar proses repatriasi berjalan lancar. Ini bentuk perlindungan bagi pekerja migran," katanya.
Bentuk perlindungan negara terhadap Pekerja Migran Indonesia salah satu program nya Desa Migran Produktif (Desmigratif), program Desmigratif bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran sejak dari desa, pentingnya peranan petugas migran dan keluarganya dari proses migrasi yang unprosedual, beresiko tinggi dan perdagangan orang (human Trafficking).
©2019 Merdeka.comDari 50 PMI-B, 23 pekerja berasal dari Provinsi Jawa Barat. Mereka berasal dari Indramayu (7) dan Kerawang (6), Cirebon dan Sukabumi (3), Cianjur dan subang (2) Bandung, Kuningan dan Purwakarta (1), sedangkan yang berasal Jawa Tengah Brebes (3), Kendal dan Payung tengah (1) Purwodadi (1), banten (6) , NTB (4), Lombok timur (1) lampung timur (1) , yang berasal dari situbondo Jawa Timur (1)
Dubes KBRI Amman, Andy Rachmianto, mengatakan program amnesti pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya karena program ini tidak selalu ada setiap tahunnya.
"Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari WNI yang berstatus ilegal dapat dibantu kepulangannya," ucapnya.
Kebijakan Amnesti ini diberlakukan selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal 12 Desember 2018 dan akan berakhir tanggal 12 Juni 2019. KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial. Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, mengatakan hampir seluruh WNI yang memanfaatkan program amnesti ini merupakan para pahlawan penyumbang devisa, yang seluruhnya perempuan dan telah menetap di Yordania selama belasan tahun.
Maka diharapkan mereka dapat memanfaatkan program amnesti ini untuk dapat kembali ke Indonesia. Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda izin tinggal akan dihitung sejak masa izin tinggal resminya habis dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinar (sekitar Rp 29.500) per hari.
Setelah diumumkannya program amnesti, jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya. Program ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran izin tinggal di Yordania.
"Tim Satgas telah mengidentifikasi 50 orang anak lebih yang terlahir dari PMI yang berhubungan tidak resmi dengan warga negara lain," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman.
"Anak-anak yang lahir dengan keadaan yang demikian akan bermasalah karena tidak memiliki surat kelahiran dan tidak memiliki status kewarganegaraan yang sah," lanjut Suseno.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca SelengkapnyaLindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar
Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal Tanker Korsel Bawa WNI Tenggelam, Kepala BP2MI Minta Korban Dievakuasi Cepat
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY: IKN adalah Mahakarya Kebanggaan Bangsa Indonesia
AHY menambahkan dalam 100 hari kerja ke depan akan menyelesaikan sisa paket pengadaan tanah sejumlah 11 paket.
Baca SelengkapnyaBP2MI Kawal PMI yang Jadi Korban Tenggelamnya Kapal di Korsel
Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaKumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia
Penerbitan rekening taplus G to G untuk Pekerja Migran Indonesia ini memiliki beberapa keuntungan
Baca Selengkapnya