Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pemuda di Sukabumi rusak angkot pakai pedang samurai, golok dan palu

3 Pemuda di Sukabumi rusak angkot pakai pedang samurai, golok dan palu Ilustrasi Bentrokan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga pemuda pelaku perusakan angkot di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap anggota Polres setempat. Ketiga pelaku merusak angkot menggunakan pedang samurai, golok dan palu.

"Ketiga pelaku tersebut berinisial IN, IR dan FAJ. Tersangka melakukan penyerangan terhadap angkot tersebut dengan menggunakan samurai dan golok yang akibatnya kaca depan dan belakang angkot rusak serta sopirnya mengalami luka-luka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis (8/3).

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari aksi perusakan yang dilakukan ketiga tersangka di Jalan Baros tepatnya depan SPBU Baros.

Pelaku yang membawa pedang samurai, golok dan palu langsung memecahkan kaca belakang angkot jurusan Sukabumi-Baros bernomor polisi F 1922 TC.

Sopir yang panik dan terkejut dengan kejadian tersebut langsung tancap gas. Tetapi karena kondisi arus lalu lintas padat sehingga terkejar oleh pelaku yang kembali menghancurkan kaca depan angkot tersebut.

Sang sopir yang panik, turun dari angkot dan mencoba lari, tetapi terjatuh dan kakinya terlindas oleh angkot yang dikemudikannya karena lupa menarik rem tangannya. Penumpang yang panik pun langsung berhamburan keluar angkot.

Menurutnya, kasus penyerangan tersebut motifnya adalah balas dendam, di mana rekan ketiga pelaku bernisial FA mengadu dianiaya oleh AY yang berprofesinya sebagai sopir angkot jurusan Baros-Sukabumi.

"Dua pelaku berhasil ditangkap warga dan langsung diserahkan kepada kami, sementara seorang lagi ditangkap di rumahnya," tambahnya.

Susatyo mengatakan dari keterangan tersangka, aksi penyerangan itu berawal dari berebut penumpang yang berbuntut kepada balas dendam. Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan untuk korban dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP