264 Senjata Api yang Digunakan Personel Polres Kota Tangerang Diperiksa
Merdeka.com - Bidang Propam Polda Banten melakukan pemeriksaan senjata api (senpi), yang digunakan personel Polres Kota Tangerang, Kamis (4/3) di Mapolresta Tangerang. Kegiatan tersebut, merupakan bagian dalam upaya penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) senjata api organik anggota Polresta Tangerang.
"Total yang dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 264 pucuk senjata api organik Polri Polresta Tangerang," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Pada kegiatan tersebut, Wahyu menekankan bahwa anggota pemegang senjata api harus memiliki Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA). Kartu SIMSA yang dipegang anggota, kata Wahyu, juga harus dipastikan masa berlakunya masih aktif.
Tidak hanya itu, Wahyu juga memerintahkan agar senjata api yang dipegang selalu dirawat serta dijaga dengan baik dan benar. Tak kalah pentingnya, adalah agar senjata api disimpan di tempat yang aman.
"Serta tentu saja yang paling utama adalah agar anggota yang memegang senpi adalah anggota yang benar-benar siap baik secara fisik dan mental," jelas Wahyu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya