Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

21 Ribu Pegawai Non ASN Pemprov Jawa Barat Dapat Honor 1 Kali Gaji Pengganti THR

21 Ribu Pegawai Non ASN Pemprov Jawa Barat Dapat Honor 1 Kali Gaji Pengganti THR Ridwan Kamil. ©Dok Humas Pemprov Jabar

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk membagikan honorarium bagi ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka yang tidak bisa dilaksanakan karena terbentur aturan pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut total pegawai yang masuk kategori non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ada sebanyak 21 ribu orang. Dia menjelaskan, memang tidak ada istilah THR dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 untuk pegawai non ASN.

Namun dia memastikan nominal honor yang diterima sebesar satu kali gaji. Istilah yang digunakan pun bukan THR karena akan melanggar peraturan pemerintah. Dia berharap, kebijakan ini bisa bermanfaat untuk beragam keperluan.

"Tapi Pemprov Jabar akan memberikan namanya honorarium tambahan yang silakan dipergunakan untuk keperluan Lebaran dan lain-lain," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (11/5).

Sebelum ada kebijakan honorarium ini, Ridwan Kamil mengaku banyak mendapat keluhan yang disampaikan ke akun media sosial pribadinya. Setelah menelaah, dia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar segera menyelesaikan persoalan ini.

Sebelum ada keputusan ini, Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja sempat menjelaskan bahwa pemberian THR Lebaran tahun ini bagi pegawai non-ASN di daerah terbentur aturan hukum yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Rujukan pemerintah daerah dalam pemberian THR dan gaji ke-13 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang THR dan gaji ke-13. Dalam PP itu tersebut dijelaskan bahwa target penerima THR adalah ASN dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), pegawai non-ASN di Lembaga Pemerintah non-Kementerian, Sekretariat DPR dan non ASN yang berada di BLU (Badan Layanan Umum) atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Merujuk peraturan tersebut, katanya, hanya non-ASN yang bekerja di BLUD seperti rumah sakit yang bisa mendapatkan THR. Hal tersebut sesuai aturannya dari pemerintah pusat.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur & Membusuk di Perumahan Bandung Barat, Ini Kronologinya

Geger Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur & Membusuk di Perumahan Bandung Barat, Ini Kronologinya

Kepala Kepolisian Resor Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan pria itu seorang pegawai honorer di salah satu kementerian.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.

Baca Selengkapnya