Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Sudah Diserahkan ke Kejagung

12 Penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Sudah Diserahkan ke Kejagung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pengungkapan dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat saat ini masih dalam proses dan hasil penyelidikan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Satu di Timang Gajah, Bener Meriah Aceh Tengah dan satu lagi di Bumi Flora Aceh Timur," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (8/6).

Khusus kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh Tengah saat ini proses penyelidikan oleh Komnas HAM sudah sekitar 95 persen, sedangkan satu kasus lainnya masih cukup panjang karena kerumitan dalam mencari bukti-bukti.

Kesulitan disebabkan kasus tersebut cukup tertutup dari masyarakat luas sehingga upaya mencari saksi yang betul-betul mengetahui menjadi kendala, katanya.

"Jadi kasus yang Aceh Timur kami memang agak butuh waktu, sedangkan dugaan pelanggaran HAM di Aceh Tengah saat ini dalam proses penulisan akhir," kata Ahmad Taufan.

Secara umum, kata dia, terdapat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang hasil penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Pertama, Peristiwa Penembakan Misterius 1982 hingga 1985, Peristiwa Talangsari 1989, dan Peristiwa Trisakti, Semanggi satu dan dua yang terjadi pada kurun waktu 1998 hingga 1999.

Selanjutnya, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa 1997 hingga 1998, Peristiwa 1965 hingga 1966, Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1999, Peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003.

Kemudian Peristiwa Paniai yang terjadi pada 2004, pelanggaran HAM berat di Aceh tepatnya di Simpang KAA yang terjadi pada 1998, Peristiwa Rumah Geudong pada era DOM dan Peristiwa Jambo Keupok pada 2003.

Dari upaya-upaya pengusutan dugaan pelanggaran HAM tersebut, Ahmad Taufan mengatakan berkas pengembalian dari Jaksa Agung bervariasi.

Sebagai contoh peristiwa penembakan misterius yang diselidiki Komnas HAM pada 2008 hingga 2012 dikembalikan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali.

Kemudian, berkas peristiwa penghilangan paksa dikembalikan Kejaksaan Agung sebanyak enam kali.

Bahkan, berkas pengusutan Kasus Trisakti, Semanggi satu dan dua sudah dikembalikan Kejaksaan Agung sebanyak sembilan kali sejak diselidiki.

Ahmad Taufan mengaku sudah berkali-kali bertemu dengan Jaksa Agung dan meminta agar "tidak saling berbalas pantun" dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP

"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Penyebab Hidung Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Penyebab Hidung Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Hidung bengkak adalah kondisi di mana membran mukosa yang melapisi hidung mengalami pembengkakan atau peradangan.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Sekubal, Hidangan Penanda Kemenangan Ala Masyarakat Lampung

Mencicipi Lezatnya Sekubal, Hidangan Penanda Kemenangan Ala Masyarakat Lampung

Sajian kuliner ala masyarakat Lampung sejenis kue ini menjadi andalan ketika perayaan hari-hari besar Islam.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya