12 Jam diperiksa, Ketua Solmet dicecar soal video Fahri Hamzah
Merdeka.com - Selama hampir lima jam penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina. Sylver diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus penghasutan diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat orasi pada demo 4 November lalu.
"Pemeriksaan saya sebagai saksi pelapor. Pertanyaannya ada 12, terkait awal mula provokasi dari saudara Fahri Hamzah. Ditanya seputar itu, tahu enggak, saya ada di mana saat itu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11).
Dalam pemeriksaan ini pihaknya membawa tiga orang saksi termasuk dirinya. Namun, penyidik hanya melakukan pemeriksaan atas dirinya saja.
Menurutnya, dua orang saksi dari pihaknya nantinya akan kembali dipanggil. "Terus nanti kita dipanggil lagi untuk saksi yang lain, 3 saksi lagi. Kalau tadi saya sendiri, dua orang ini menunggu pemanggilan," katanya.
Sylver tak tahu kapan penyidik akan memanggil Fahri Hamzah. "Wah itu lebih baik tanya sama penyidik deh," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya