Jokowi Ingin Perbankan Tingkatkan Penyaluran Kredit Seiring Pemulihan Ekonomi

Menurut data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif sejak Juni 2021, setelah sejak Agustus 2020 selalu tumbuh negatif.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Jokowi Ingin Perbankan Tingkatkan Penyaluran Kredit Seiring Pemulihan Ekonomi
Presiden Jokowi. ©Biro Pers Media Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan di Tanah Air untuk terus menggenjot penyaluran kredit. Ini sejalan dengan membaiknya indikator makro ekonomi dan cukup terkendalinya rasio kredit bermasalah.

"Bapak Presiden meminta agar angkanya terkait dengan penyaluran kredit ditingkatkan lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, usai pertemuan Presiden Jokowi dengan kalangan industri perbankan.

Presiden Jokowi, kata Airlangga, mengapresiasi penyaluran kredit perbankan yang berdasarkan data terakhir, sudah tumbuh positif menjadi 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Menurut data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif sejak Juni 2021, setelah sejak Agustus 2020 selalu tumbuh negatif.

Di sisi lain, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit sudah diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret 2023, sehingga bisa meringankan beban keuangan para debitur.

"Situasi perbankan hari ini, dari segi NPL (rasio kredit bermasalah) relatif rendah dan juga tadi disampaikan Peraturan OJK (POJK) sudah diperpanjang sehingga restrukturisasi (kredit) itu diberikan bisa sampai dengan Maret 2023," kata Airlangga.

Dalam pertemuan itu, Presiden juga meminta industri perbankan menindaklanjuti pemberian keringanan bagi nasabah UMKM, terutama nasabah UMKM yang terkena dampak dari bencana alam.

"Disampaikan terkait permasalahan di perbankan, dimana untuk UMKM ini, terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain, akibat bencana di perbankan bisa dihapusbukukan. Namun, kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih, akibatnya UMKM yang terlibat, itu tidak bisa ‘diputihkan’. Bapak Presiden meminta untuk ditindaklanjuti," ujar Airlangga.

Rekomendasi