Kasus pencatutan nama Yudariansyah, mekanik asal Tangerang dari keluarga prasejahtera (desil 3), mengejutkan publik setelah ditagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 137,4 juta terkait McLaren 570S.
Kasus ini terungkap saat petugas Samsat Ciledug mendatangi rumah Yudariansyah untuk memverifikasi kepemilikan McLaren 570S bernomor polisi B 570 H dan menelusuri tunggakan pajaknya.
Samsat Ciledug, Kota Tangerang, menduga terdapat praktik manipulasi data yang mungkin melibatkan penyedia jasa pembiayaan (leasing) dan showroom.
Samsat akan terus menelusuri data kendaraan mewah yang menunggak pajak untuk memastikan kewajiban pajak daerah dipenuhi. Penelusuran juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga lain yang dirugikan oleh pencatutan identitas.
Lantas, bagaimana cara seseorang pajak mencegah nama dicatut seperti kasus dialami montir di Tangerang? Berikut panduannya dirangkum merdeka.co, Selasa (27/10).
Membayar dan mengecek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain untuk menghindari denda keterlambatan, mengecek status pajak secara berkala juga penting untuk memastikan keaktifan dokumen kendaraan.
Kini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat hanya untuk mengetahui besaran tagihan pajak. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat smartphone melalui aplikasi resmi maupun situs web e-Samsat.
Advertisement
Cara Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi SIGNAL
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan layanan resmi yang diintegrasikan oleh Korlantas Polri untuk mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan di seluruh daerah Indonesia.
Langkah-langkah pengecekannya:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apple App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK KTP, alamat e-mail, nomor ponsel, serta verifikasi foto KTP dan wajah.
- Setelah akun aktif, pilih menu Tambah Kendaraan Bermotor.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB/Plat Nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik Lanjut. Sistem akan menampilkan detail informasi kendaraan beserta rincian jumlah tagihan PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayarkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4301868/original/081376000_1674615922-SIgnal.jpg)
Advertisement
Cara Cek Pajak Kendaraan via Situs Web e-Samsat Daerah
Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, mengecek pajak kendaraan juga bisa dilakukan langsung melalui situs resmi Bapenda atau e-Samsat di masing-masing provinsi.
Beberapa contoh alamat situs web e-Samsat daerah:
- DKI Jakarta: Akses situs samsat-pkb.jakarta.go.id, masukkan plat nomor kendaraan dan NIK pemilik, lalu klik Cari.
- Jawa Barat: Akses situs bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar.
- Jawa Tengah: Akses portal resmi Bapenda Jateng di bapenda.jatengprov.go.id.
- Jawa Timur: Akses situs esamsat.jatimprov.go.id.
Setelah memasukkan data plat nomor dan nomor rangka atau NIK sesuai petunjuk di layar, informasi masa berlaku STNK dan total tagihan pajak akan muncul secara detail.
Advertisement
Tips Jika Data Kendaraan Tidak Sesuai
Jika saat melakukan pengecekan data kendaraan tidak ditemukan atau muncul tagihan atas kendaraan yang sudah tidak dimiliki, pemilik KTP disarankan untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat. Pemilik dapat mengajukan pemblokiran kepemilikan kendaraan agar terhindar dari skema pajak progresif atau potensi masalah administratif di kemudian hari.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375975/original/038780100_1792289062-IMG_4360.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4245351/original/091411800_1669809381-3214.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284339/original/059735600_1752623809-pexels-marcia-salido-346903577-31012869.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377760/original/008867500_1792478089-201a.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354016/original/054966500_1789990285-ban_mobil.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2242047/original/079927600_1528353049-0000461433.jpg)