Kasus pencatutan nama Yudariansyah, seorang mekanik kampung yang masuk kategori keluarga prasejahtera (desil 3), mengejutkan publik. Warga Tangerang ini mendadak ditagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 137,4 juta terkait kepemilikan supercar McLaren 570S.
Angka tagihan pajak tersebut terbilang cukup fantastis. Lantas, seperti apa spesifikasi McLaren 570S, berapa harga pasarannya di Indonesia, dan bagaimana perhitungan pajaknya hingga bisa menyentuh ratusan juta rupiah?
Advertisement
Spesifikasi McLaren 570S
McLaren 570S merupakan sportscar buatan produsen otomotif asal Inggris, McLaren Automotive, yang pertama kali diperkenalkan pada ajang New York International Auto Show 2015.
Mobil ini mengusung mesin 3.800 cc Twin-Turbo yang mampu memuntahkan tenaga hingga 562 horsepower (setara 570 PS) dan torsi puncak 600 Nm. Sebagai gambaran, tenaga monster ini hampir 5 kali lipat lebih tangguh dibanding mobil keluarga (MPV) biasa di Indonesia. Tak heran, dari posisi berhenti total sampai kecepatan 100 km/jam, McLaren 570S hanya butuh waktu 3,2 detik dengan kecepatan maksimal menembus 328 km/jam.
Dari segi tampilan dan ukuran, mobil ini punya bodi yang terbilang ceper dan lebar (panjang 4.530 mm, lebar 2.095 mm, dan tinggi 1.202 mm). Rangkanya memanfaatkan bahan serat karbon (carbon fiber) yang sangat ringan namun jauh lebih kuat ketimbang baja biasa. Bobotnya yang enteng inilah yang bikin tarikan mesinnya terasa sangat responsif saat digas.
Begitu pula dengan sistem pengeremannya. Untuk menghentikan laju mobil secepat ini, McLaren membekalinya dengan rem keramik karbon yang dilengkapi kaliper enam piston di depan dan empat piston di belakang, ini setara dengan teknologi pengereman kelas balap agar mobil bisa berhenti mendadak dengan aman.
Advertisement
Harga McLaren 570S di Indonesia
Saat pertama kali masuk ke pasar Indonesia melalui importir umum maupun distributor resmi, McLaren 570S dibanderol dengan harga baru sekitar Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar (off the road), tergantung pada spesifikasi opsi dan paket kustomisasi yang dipilih pemiliknya.
Sementara di pasar mobil bekas saat ini, unit McLaren 570S rakitan tahun 2016 hingga 2018 umumnya dipasarkan pada kisaran harga Rp 4,1 miliar hingga Rp 5,2 miliar, tergantung kondisi kendaraan, jarak tempuh (odometer), serta kelengkapan dokumen perpajakan.
Advertisement
Mengapa Pajaknya Bisa Mencapai Rp137,4 Juta?
Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, bukan sekadar harga pasar bekas saat ini.
Untuk kepemilikan kendaraan pertama di wilayah DKI Jakarta, tarif PKB adalah 2 persen dari NJKB. Dengan estimasi NJKB McLaren 570S yang berada di kisaran Rp 2,5 miliar hingga Rp 3,5 miliar, maka nilai PKB pokok per tahunnya saja sudah mencapai sekitar Rp 50 juta hingga Rp 70 juta.
Jika pemilik kendaraan terdaftar memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor atas nama NIK yang sama, tarif PKB akan naik secara bertahap hingga maksimal 10 persen.
Tagihan sebesar Rp 137,4 juta yang dialami pada kasus pencatutan NIK umumnya merupakan hasil akumulasi tunggakan PKB selama beberapa tahun, ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta sanksi denda keterlambatan pembayaran pajak yang terus berjalan setiap bulannya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4245351/original/091411800_1669809381-3214.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284339/original/059735600_1752623809-pexels-marcia-salido-346903577-31012869.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377760/original/008867500_1792478089-201a.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354016/original/054966500_1789990285-ban_mobil.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2242047/original/079927600_1528353049-0000461433.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9372545/original/084634800_1791882160-136.jpg)