Gadis di Sidoarjo Diperkosa 6 Pria, Modusnya Kenalan di Medsos lalu Mengajak Pacaran

Gadis asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diperkosa secara bergilir oleh enam pemuda. Belum lama ia mengenal salah satu pelaku di facebook kemudian berpacaran. Dua hari setelah berpacaran terjadilah pemerkosaan tersebut.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Gadis di Sidoarjo Diperkosa 6 Pria, Modusnya Kenalan di Medsos lalu Mengajak Pacaran
Ilustrasi Pemerkosaan. istimewa ©2013 Merdeka.com

Roro (bukan nama sebenarnya), gadis asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diperkosa secara bergilir oleh enam pemuda.

Peristiwa tragis itu menimpa gadis berusia 19 tahun di sebuah indekos di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (7/3).

Keenam pelaku pemerkosaan adalah MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23), AW (26), mereka semua merupakan warga Sidoarjo.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan kronologi peristiwa hingga terjadi pemerkosaan terhadap Roro. 

Pada awal Maret 2022, korban berkenalan dengan tersangka MAR melalui media sosial facebook. Keduanya kemudian berpacaran. 

Dua hari setelah mereka berpacaran, tersangka MAR menelepon korban. Tersangka menyatakan bahwa korban akan dijemput rekannya, MAA, untuk kemudian diajak ke indekos MAR pada pukul 20.30 WIB, 

"Di indekos korban dicekoki minuman keras lalu didorong ke kasur dan terjadilah pencabulan tersebut," ungkap Kusumo, Senin (25/4).

Korban Cerita ke Orang Tua

Pemerkosaan tidak berhenti di situ, selain diperkosa tersangka MAR, korban juga diperkosa secara bergilir oleh lima tersangka lain yakni MA, MWA, MK, MAR, dan AW. 

Setelah melakukan tindakan bejat tersebut, tersangka MAA mengantarkan korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, seperti dilansir akun Instagram @beritaseputarsidoarjo. 

Sekitar dua pekan kemudian, pada 19 Maret 2022 korban akhirnya memberanikan diri menceritakan pemerkosaan yang menimpanya kepada sang ayah. 

Keesokan harinya, ayah korban langsung melaporkan pemerkosaan yang menimpa anaknya kepada Polresta Sidoarjo.

Rekomendasi