Seorang santri salah satu pondok pesantren (ponpes) ternama di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia akibat penganiayaan pada Oktober 2021 lalu.
Polres Mojokerto yang menangani kasus penganiayaan tersebut menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut tak lain adalah santri senior yang menimba ilmu di ponpes yang sama dengan korban.
Advertisement
Kecurigaan Keluarga
Awalnya, keluarga korban curiga setelah mendapati kondisi jenazah korban yang dirasa tak wajar. Pihak keluarga kemudian melapor kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pasca kasus penganiayaan terhadap korban terbongkar, Polres Mojokerto mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, Selasa (2/11/2021).
Advertisement